Menipu Pemerintah Demi Subsidi Terdampak Corona Rp 67,5 Juta, Istri Anggota Yakuza Jepang Ditangkap
Kato Yumiko (50), seorang istri dari anggota mafia Jepang ditangkap polisi Jepang karena melakukan penipuan terhadap pemerintah, Rabu (25/11/2020).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kato Yumiko (50), seorang istri dari anggota mafia Jepang (yakuza) Yamaguchigumi Ichirikiikkagumi ditangkap polisi Jepang karena melakukan penipuan terhadap pemerintah, Rabu (25/11/2020).
Dia berbohong dan mengaku telah meliburkan tokonya antara tanggal 25 April - 6 Mei 2020.
"Divisi 4 kepolisian Hamamatsu Barat telah menangkap dua orang kemarin yang melakukan penipuan terhadap pemerintah. Dia berbohong dan mengaku telah meliburkan tokonya sehingga mendapat manfaat subsidi pemerintah sebesar 500.000 yen," kata sumber Tribunnews.com, Kamis (26/11/2020).
Sebuah toko snack bar bernama Pal di Naka-ku, Hamamatsu, Shizuoka Selatan, dikelola oleh Kato Yumiko (50) bersama suaminya anggota yakuza, Iwakura Hirotaka (38).
Diketahui Pemda Hamatsu memberikan subsidi kepada pemilik toko sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
Baca juga: Mengaku Sebagai WNI, Warga Kamerun Tipu Perempuan Jepang Hingga Mengalami Kerugian Rp 1,14 Miliar
Subsidi akan diberikan jika sang pemilik meliburkan tokonya selama kira-kira dua minggu. Mereka akan mendapat subsidi sebesar 500.000 yen atau setara Rp 67,5 juta.
Jika memiliki dua toko atau lebih, maka akan dapat subsidi 1 juta yen atau setara Rp 135 juta.
Setelah diselidiki ternyata toko tersebut tidak tutup dan berbeda dengan laporan yang masuk ke pemerintah saat mengajukan aplikasi subsidi.
Menurut kepolisian, keduanya terkait erat, bersekongkol, dan terlepas dari kenyataan bahwa snack atau restoran di Motohama-cho, Naka-ku, Naka-ku, yang dijalankan oleh seorang wanita, buka antara 25 April dan 6 Mei, padahal merupakan periode permintaan penangguhan dana kerja sama (manfaat subsidi pemda).
Uang pemerintah ditransfer ke rekening bank atas Kato Yumiko.
Menurut seorang petugas investigasi, aplikasi tersebut diserahkan dengan salinan pemberitahuan cuti libur.
Dari penyelidikan kepolisian ada taksi datang dan pergi ke restoran selama periode permintaan liburan, dan petugas polisi yang bergegas untuk melaporkan masalah parkir memastikan bahwa ada lebih dari selusin pelanggan di restoran tersebut.
Pada tanggal 25 November, kantor menggeledah rumah dan toko kedua orang tersebut dan menyita dokumen terkait.