Otak Chat Seks Terbesar di Korea Selatan Dihukum 40 Tahun, 74 Gadis Dipaksa Bikin Video Mesum
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara untuk Cho Ju-bin, otak komunitas chat seksual terbesar di negara itu.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
Diketahui, Cho Ju-bin merupakan lulusan perguruan tinggi berusia 25 tahun.
Dilansir Al Jazeera, masyarakat juga meminta polisi menyelidiki orang-orang yang mungkin ada di balik Cho dan orang-orang yang berlangganan video seks itu.
Penjara 40 tahun itu kurang dari hukuman seumur hidup dari yang diminta jaksa penuntut bulan lalu.
Baca juga: Direkam Candid 3 Hari Berturut-turut di Hotel, Pasangan Ini Kaget Video Seks Mereka Viral di Medsos
Baca juga: Bikin Video TikTok, Pemuda Ini Mengaku Punya 3 Anak padahal Masih Single, Ini Alasannya
Jaksa mengatakan perbuatan Cho meninggalkan luka dan trauma yang tidak bisa diperbaiki kepada korban-korbannya.
Salah satu korban mengatakan dalam petisi bahwa Cho dan rekan konspiratornya jahat dan pantas dipenjara selama 2.000 tahun.
"Saya minta maaf kepada mereka yang terluka oleh saya," kata Cho Maret lalu saat dibawa pergi dari kantor polisi Seoul.
"Terima kasih telah menghentikan kehidupan iblis yang tidak bisa dihentikan," tambahnya.
Polisi mengatakan setidaknya 124 tersangka telah ditangkap.
Ada 18 operator ruang obrolan di Telegram dan media sosial, termasuk Cho.
Semuanya telah ditahan setelah penyelidikan kejahatan seksual sejak akhir tahun lalu, sebagaimana dilaporkan Reuters.
Lima terdakwa lainnya telah menerima hukuman mulai dari tujuh hingga 15 tahun.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)