Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentrok Parlemen dan Pemerintah Iran, Bagaimana Nasib Perjanjian Nuklir Iran?

Undang-undang Strategis untuk Mencabut Sanksi dari negara Barat ini telah disetujui oleh 12 anggota Dewan Penjaga Badan Pemeriksaan Iran.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bentrok Parlemen dan Pemerintah Iran, Bagaimana Nasib Perjanjian Nuklir Iran?
HANDOUT / IRAN ATOMIC ORGANIZATION (AEOINEWS) / AFP
Foto dari Organisasi Energi Atom Iran yang menunjukkan sebuah gudang rusak di Natanz, salah satu fasilitas pengayaan uranium utama milik Iran, yang berada di selatan Ibu Kota Teheran, (2/7/2020). Pekan lalu, terjadi insiden kebakaran atau ledakan di fasilitas nuklir tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada pernyataan resmi mengenai penyebabnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, TEHERAN - Sebuah RUU yang bertujuan untuk mengurangi komitmen nuklir Iran yang diusulkan oleh kaum konservatif dan garis keras di parlemen negara itu baru saja menyelesaikan hambatan terakhirnya.

Undang-undang Strategis untuk Mencabut Sanksi dari negara Barat ini telah disetujui oleh 12 anggota Dewan Penjaga Badan Pemeriksaan Iran.

Persetujuan yang diberikan pada Rabu lalu ini tergolong cepat, meskipun ada tentangan dari pemerintah Iran sendiri.

Dikutip dari laman Al Jazeera, Jumat (4/12/2020), beberapa jam sebelum Badan Pengawas Iran menyetujui Undang-undang tersebut, Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan bahwa RUU ini akan 'berbahaya' bagi upaya diplomatik negara itu.

Upaya diplomatik tersebut, kata Rouhani, bertujuan untuk memulihkan kesepakatan nuklir 2015 yang ditandatangani Iran dan sejumlah negara yang memiliki kekuatan di dunia.

Anggota kabinet moderat Rouhani bahkan menegaskan, hanya Dewan Keamanan Nasional Tertinggi yang memiliki tanggung jawab untuk memutuskan tindakan terkait nuklir Iran.

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama, Iran Berhasil Identifikasi Pelaku Pembunuhan Ilmuwan Nuklir Mohsen Fakhrizadeh

Berita Rekomendasi

Namun anggota parlemen yang murka terhadap aksi pembunuhan terhadap Ilmuwan nuklir terkemuka Iran Mohsen Fakhrizadeh pada hari Jumat lalu, terus maju tanpa mempedulikan apa yang disampaikan Rouhani dan kabinetnya.

Anggota parlemen Iran merasa kurang puas dengan tanggapan dari pemerintahan Rouhani terkait aksi pembunuhan terhadap Fakhrizadeh.

Di sisi lain, pada Rabu lalu, Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan bahwa ia masih berkomitmen pada janjinya untuk kembali ke kesepakatan nuklir.

Namun seperti apa isi dari RUU yang diajukan parlemen Iran?

RUU parlemen berupaya memaksa 'tangan Barat' untuk kembali mematuhi sepenuhnya kesepakatan nuklir yang disebut Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) itu.

Ini bertujuan untuk memuluskan harapan Iran, termasuk menghentikan inspeksi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA), meningkatkan pengayaan uranium Iran, serta merevitalisasi pabrik Fordow.

Berikut isi RUU yang dimuat ICANA, kantor berita resmi parlemen Iran:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas