Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentrok Parlemen dan Pemerintah Iran, Bagaimana Nasib Perjanjian Nuklir Iran?

Undang-undang Strategis untuk Mencabut Sanksi dari negara Barat ini telah disetujui oleh 12 anggota Dewan Penjaga Badan Pemeriksaan Iran.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bentrok Parlemen dan Pemerintah Iran, Bagaimana Nasib Perjanjian Nuklir Iran?
HANDOUT / IRAN ATOMIC ORGANIZATION (AEOINEWS) / AFP
Foto dari Organisasi Energi Atom Iran yang menunjukkan sebuah gudang rusak di Natanz, salah satu fasilitas pengayaan uranium utama milik Iran, yang berada di selatan Ibu Kota Teheran, (2/7/2020). Pekan lalu, terjadi insiden kebakaran atau ledakan di fasilitas nuklir tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada pernyataan resmi mengenai penyebabnya. 

Inspeksi IAEA

Badan Pengawas Nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa rutin melakukan ratusan inspeksi mendadak terhadap situs nuklir Iran setiap tahunnya.

Anggota parlemen Iran menginginkan penghentian total inspeksi tersebut jika persyaratan mereka tidak dipenuhi.

RUU mereka menyebut Jerman, Prancis, Inggris Raya, China dan Rusia harus bekerja untuk menormalisasi hubungan perbankan, mencabut sanksi atas minyak Iran dan ekspor lainnya, serta segera mengembalikan pendapatan dari penjualan.

Namun ini tidak berlaku bagi AS yang telah menarik diri dari perjanjian tersebut pada 2018 lalu.

Jika negara-negara itu tidak melakukannya dalam jangka waktu dua bulan sejak Undang-undang tersebut diberlakukan, maka pemerintah Iran wajib untuk berhenti secara sukarela dalam menerapkan Protokol Tambahan.

Baca juga: Kazan, Kapal Selam Nuklir Tercanggih Buatan Rusia dengan Daya Tempur Mematikan

Karena Protokol Tambahan memberikan wewenang bagi IAEA untuk melakukan inspeksi yang luas.

Berita Rekomendasi

Ketua parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf mengatakan pada hari Selasa lalu, bahwa Undang-undang itu akan mengakhiri 'permainan sepihak'.

Ia menegaskan, secara resmi parlemen mengkomunikasikan RUU yang disetujui ini kepada Rouhani.

Rouhani pun memiliki waktu beberapa minggu untuk benar-benar menerapkan RUU tersebut.

Pengayaan dan timbunan uranium

Dalam waktu dua bulan setelah Undang-undang tersebut diterapkan, pemerintah Iran diwajibkan untuk memperkaya setidaknya 120 kg uranium dengan kemurnian 20 persen di pabrik Fordow dekat kota Qom.

Organisasi Energi Atom Iran kemudian berkewajiban untuk segera meningkatkan cadangan uranium yang diperkaya rendah, setidaknya 500 kg setiap bulannya untuk setiap penggunaan di negara itu.

Saat ini bahkan setelah secara bertahap mengurangi komitmen nuklir sebagai tanggapan atas pengingkaran AS terhadap kesepakatan itu, Iran telah memperkaya uraniumnya hingga 4,5 persen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas