Ibu Hamil Positif Covid-19 di Turki Meninggal Dunia setelah Ditolak oleh 3 Rumah Sakit
Seorang wanita hamil yang terinfeksi virus corona meninggal dunia setelah diduga ditolak oleh tiga rumah sakit.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
"Akibat pernyataan RS Permata Hati bahwa klien kami positif Covid-19 dari hasil rapid test itu, keluarga kami dirugikan," tutur Hadi.
Ada empat rumah sakit yang menolak RH. RS tersebut antara lain tiga RS di Metro termasuk Permata Hati dan satu RS di Bandar Lampung.
RH akhirnya melahirkan di RS Abdul Moeloek atas persetujuan dokter tanpa melampirkan rujukan RS Permata Hati.
Menyusul kejadian itu, pihak RH melayangkan somasi sebanyak dua kali pada RS Permata Hati.
Sementara, pihak rumah sakit menuturkan, perlakuan rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.
RH dirujuk ke RS lain karena RS Permata Hati bukan RS rujukan Covid-19.
"Kami sudah memberikan pasien rujukan ke rumah sakit lain, karena RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19," tutur kuasa hukum RS Permata Hati Robert O Aruan.
Sebagian rtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Rapid Test Sudah Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu Hamil Ditolak Melahirkan di 4 RS"
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)