Amerika Serikat Blokir Impor Kapas dari Wilayah China karena Laporan Sistem Kerja Paksa
Pemerintah Donald Trump pada Rabu (2/12/2020) mengumumkan AS memblokir impor kapas yang diduga diproduksi dengan sistem kerja paksa dari Xinjiang.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Blokir Impor Minyak Sawit dan Produksi Minyak Sawit Malaysia
Rupanya, Amerika Serikat tak hanya memblokir produksi dari kawasan China.
Pada Oktober, CBP memblokir impor minyak sawit dan produk minyak sawit dari Malaysia setelah investigasi pelanggaran ketenagakerjaan selama setahun.
Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi pada Juli terhadap Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang.
Sanksi tersebut dikeluarkan sehubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas di Xinjiang.
Termasuk laporan penahanan sewenang-wenang massal dan pelecehan fisik parah yang menargetkan orang Uyghur.
Menurut Asisten Komisaris Eksekutif CBP Brenda Smith, 85 persen kapas yang diproduksi di China berasal dari Xinjiang.
Namun, CBP mengatakan, itu adalah tanggung jawab perusahaan AS untuk memastikan mereka tidak mengimpor produk yang diproduksi dengan kerja paksa.
"Perusahaan-perusahaan ini mutlak memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka melaksanakan uji tuntas. Mereka telah mendapat pemberitahuan.," jelasnya.
"Tidak ada ambiguitas di sana," kata Mark Morgan, pejabat senior CBP.
Pada September, CNN melaporkan, CBP mempertimbangkan pembatasan regional yang meluas pada impor dari China.
Pembatasan regional tersebut menargetkan semua produk kapas dan tomat yang diekspor dari wilayah Xinjiang ke AS.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)