Amerika Serikat Blokir Impor Kapas dari Wilayah China karena Laporan Sistem Kerja Paksa
Pemerintah Donald Trump pada Rabu (2/12/2020) mengumumkan AS memblokir impor kapas yang diduga diproduksi dengan sistem kerja paksa dari Xinjiang.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Donald Trump pada Rabu (2/12/2020) mengumumkan Amerika Serikat (AS) memblokir impor kapas yang diduga diproduksi dengan sistem kerja paksa dari wilayah Xinjiang, China barat.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (Customs and Border Protection/CBP) akan menahan pengiriman kapas dan produk kapas yang bersal dari Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang tersebut.
Untuk diketahui, Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang adalah produsen kapas utama di wilayah itu.
'Pabrik' tersebut merupakan rumah bagi sekitar 11 juta orang Uyghur, minoritas etnis yang mayoritas Muslim.
CNN melaporkan, ini adalah pesanan/perintah keenam baru-baru ini yang memblokir produk semacam itu dari wilayah Xinjiang, China.
Baca juga: Jadi Tahanan Rumah, CFO Huawei Negosiasi dengan AS Soal Izin Kembali ke China
Baca juga: Senin Ambil Material di Bulan, Rabu Malam Pesawat Luar Angkasa Tanpa Awak China Mendarat di Bumi
Pada Juli 2020 kemarin, AS mengeluarkan peringatan tentang risiko kerja paksa di Xinjiang.
"Pemerintah China terus melakukan kampanye penindasan yang menargetkan orang-orang Uyghurdan kelompok etnis dan agama minoritas lainnya," kata CBP.
"Label 'made in China' bukan hanya tentang negara asal. Ini adalah label peringatan," kata Ken Cuccinelli, pejabat senior Departemen Keamanan Dalam Negeri yang menjalankan tugas wakil sekretaris, dalam konferensi pers, Rabu.
Baca juga: POPULER Internasional: Pria Dikurung Ibunya selama 28 Tahun , Ketidaksesuaian Data Covid-19 di China
11 Juta Orang Uyghur di Xinjiang
Departemen Luar Negeri memperkirakan lebih dari 1 juta orang Uyghur, serta anggota kelompok minoritas Muslim lainnya, telah ditahan di jaringan kamp interniran yang luas di Xinjiang.
Untuk diketahu, secara resmi wilayah tersebut bernama Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang.
Mereka (Uyghur) dilaporkan "mengalami penyiksaan, perlakuan kejam dan tidak manusiawi seperti pelecehan fisik dan seksual, kerja paksa, dan kematian."
Pada Rabu, CBP mengeluarkan "Perintah Penahanan Pelepasan" pada pabrik kapas dari Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang.
Badan tersebut mengeluarkan 13 pesanan selama tahun fiskal 2020, termasuk delapan untuk barang yang dikatakan dibuat oleh kerja paksa di China.
Baca juga: Terkenal Dekat, Kim Jong Un Dikabarkan Putuskan Hubungan Perdagangan dengan China, Ini Alasannya
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinopharm Buatan China Sudah Disuntikkan Kepada Sekitar Satu Juta Orang