Bentrok Berujung Enam Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak Disorot Sejumlah Media Asing
Insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, disorot media asing.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS), disorot media asing.
The Guardian pada Senin (7/12/2020), mengabarkan enam pengikut Habib Rizieq tewas dalam bentrokan tersebut, menurut keterangan Kepala Kepolisian di Jakarta.
Insiden itu terjadi Senin dini hari di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menurut keterangan polisi, mobil polisi diserang saat mengikuti mobil yang diyakini membawa pendukung Ulama Rizieq Shihab.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan kendaraan petugas dipepet saat mengikuti kendaraan diduga pengikut MRS.
Kemudian petugas diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Baca juga: Orangtua Pengawal Rizieq Shihab yang Tewas Ditembak Polisi Ngaku Tak Sedih: Anak Saya Mati Syahid
Baca juga: 6 Pendukung Rizieq Shihab Tewas Ditembak, Ahli Pertanyakan Tindakan Tegas dan Terukur Kepolisian
The Guardian menuliskan Rizieq Shihab (55) merupakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), sebuah organisasi masyarakat Islam yang berpengaruh secara politik dalam beberapa tahun terakhir.
Habib Rizieq sempat meninggalkan Indonesia pada 2017 setelah dituduh atas kasus pornografi dan menghina ideologi negara.
Terlepas dari tuduhan itu, pengikut HRS melihatnya sebagai upaya mengasingkan Habib Rizieq dan tidak benar.
Sebelum meninggalkan Indonesia, Rizieq merupakan satu diantara tokoh 212.
Sementara itu, Reuters menyertakan keterangan Jubir FPI, Munawarman, terkait kronologi versinya.
Munawarman membantah rombongan Habib Rizieq memiliki senjata.
Dia mengatakan Rizieq dan keluarganya sedang menuju ke acara pengajian Subuh saat diserang sejumlah orang tak dikenal.
Menurutnya tewasnya enam laskar FPI merupakan pembunuhan di luar hukum.