Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zhang Zhan Jurnalis Tiongkok yang Liput Puncak Wabah Virus Corona Wuhan Dipenjara 4 Tahun

Jurnalis China Zhang Zhan (37) yang melaporkan puncak wabah virus corona dari Wuhan dipenjara empat tahun.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Zhang Zhan Jurnalis Tiongkok yang Liput Puncak Wabah Virus Corona Wuhan Dipenjara 4 Tahun
NOEL CELIS / AFP
Seorang wanita mengenakan masker menyesuaikan masker anaknya ketika mereka tiba di Stasiun Kereta Api Hankou di Wuhan untuk mengambil salah satu kereta pertama yang meninggalkan kota di provinsi Hubei tengah Cina awal pada 8 April 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Shanghai memberikan hukuman penjara selama empat tahun kepada jurnalis China Zhang Zhan (37) yang melaporkan puncak wabah virus corona dari Wuhan.

Informasi ini disampaikan oleh pengacara jurnalis China tersebut pada Senin (28/12/2020).

Menurut Zhang Keke, pengacara Zhang Zhan dinyatakan bersalah karena "memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah".

Zhang menempuh perjalanan 400 mil dari Shanghai ke Wuhan pada awal Februari 2020 untuk melaporkan pandemi dan upaya pemerintah untuk menahan penyebarannya, tepat ketika pihak berwenang mulai membatasi pergerakan media China yang dikelola pemerintah dan swasta.

Baca juga: KALEIDOSKOP INTERNASIONAL 2020: Impeachment Donald Trump, Film Parasite hingga Virus Corona di Wuhan

Baca juga: POPULER INTERNASIONAL: Drone Hizbullah Tembus Israel | Virus Corona Telah Ada di AS Sebelum di Wuhan

Selama lebih dari tiga bulan, jurnalis tersebut mendokumentasikan cuplikan kehidupan di bawah lockdown di Wuhan dan kenyataan pahit yang dihadapi oleh penduduknya.

Liputan Zhang meliputi kondisi rumah sakit yang meluap hingga toko-toko yang tutup.

Zhang mengunggah dokumentasi foto dan video di WeChat, Twitter dan YouTube.

BERITA REKOMENDASI

Pada pertengahan Mei 2020, pembaruan liputan Zhang tiba-tiba berhenti.

Kemudian, dia diketahui ditahan oleh polisi dan dibawa kembali ke Shanghai.

Menurut Amnesty International, pada satu titik selama penahanannya, Zhang melakukan mogok makan.

Saat itu, Zhang dipaksa makan dan disiksa.

Sang pengacara mengunjungi Zhang pada awal bulan ini menjelaskan di media sosial bahwa ada selang makanan yang dipasang dihidung dan mulut Zhang.

Dia menerangkan, tangan Zhang diikat untuk mencegahnya melepas alat tersebut.

Keke menambahkan, kliennya menderita sakit kepala dan sakit di perut serta tenggorokannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas