Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebasnya Abu Bakar Baasyir Disoroti Sejumlah Media Asing, Lika-liku Kasusnya Diulas

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in Bebasnya Abu Bakar Baasyir Disoroti Sejumlah Media Asing, Lika-liku Kasusnya Diulas
The Guardian (Tangkap Layar)
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang.

Ba'asyir diketahui ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Ba'asyir bebas setelah menjalani 15 tahun hukuman penjara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, Ba'asyir akan bebas setelah mendapat total remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau hukumannya 15 tahun. Setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan," kata Imam di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Bebasnya Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini pun mendapat sorotan dari sejumlah media internsional.

CNN melaporkan, Indonesia akan membebaskan ulama yang terkait dengan kasus terorisme. 

Baca juga: Ustaz Iim Anak Abu Bakar Baasyir Ungkap Penjemputan sang Ayah: Kalau Drop Kita ke Rumah Sakit Dulu

Baca juga: Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, akan Tetap Diintai Intelijen hingga Keluarga Tak Ingin Ada Sambutan

Bebasnya Abu Bakar Ba'Asyir Disoroti Media Asing CNN
Bebasnya Abu Bakar Ba'Asyir Disoroti Media Asing CNN (CNN (Tangkap Layar))
Berita Rekomendasi

Dia dipenjara pada 2011 karena hubungannya dengan kamp pelatihan militan di Provinsi Aceh.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011 lalu karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Ba'asyir (82) diduga berkaitan dengan Jemaah Islamiah (JI) yang terkait dengan al-Qaeda walaupun hal ini telah dibantahnya.

Jemaah Islamiah dituduh merencanakan beberapa serangan besar di Indonesia dan beroperasi di Afghanistan, Pakistan, dan Filipina selatan.

JI diduga menjadi dalang Bom Bali 2002, yang menewaskan lebih dari 200 orang dan serangan di hotel JW Marriott Jakarta setahun kemudian.

Abu Bakar Ba'asyir membantah dugaan keterlibatan dengan Bom Bali.

Analis keamanan Ridlwan Habib mengatakan meskipun kedudukan Bashir telah melemah, para ekstremis mungkin mencoba menghubungkan aktivitas mereka dengannya.

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang. (The Guardian (Tangkap Layar))

Ini dilakukan untuk mendapatkan daya tarik dan meningkatkan kredibilitas mereka.

"Bashir adalah tokoh senior gerakan jihadis Indonesia, dan bukan tidak mungkin nama besarnya bisa digunakan," ujarnya.

Pemberitaan serupa juga dimuat media Inggris, The Guardian.

Media China, South China Morning Post (SCMP) mengutip pernyataan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

Rika mengatakan Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).

Pengacara Ba'asyir telah mengajukan banding untuk pembebasan lebih awal dengan alasan usia dan risiko tertular Covid-19.

Dilaporkan SCMP, dua tahun lalu rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan dibatalkan. 

Saat itu, hal ini memicu reaksi keras dari dalam negeri dan Australia berkaitan dengan korban Bom Bali.

Ba'asyir sejak itu secara teratur dibawa ke rumah sakit karena kesehatannya memburuk.

Ba'asyir diketahui ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Ba'asyir diketahui ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (SCMP (tangkap layar))

Diawasi Intelijen Polri hingga Rencana Penjemputan

Diberitakan Tribunnews, walaupun telah bebas murni Ba'asyir masih akan dipantau jajaran intelijen Polri. 

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun."

"Pergerakannya akan selalu kita awasi," ujar Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin lalu.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, perlakuan serupa juga dilakukan kepada terpidana lainnya tidak hanya Ba'asyir.

Baca juga: Ustaz Iim Anak Abu Bakar Baasyir Ungkap Penjemputan sang Ayah: Kalau Drop Kita ke Rumah Sakit Dulu

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Jumat, Tak Ada Penyambutan di Solo demi Hindari Kerumunan

Sementara itu, putra Ba'asyir, Abdul Rochim mengatakan berencana akan menjemput ayahnya ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat ini.

Abdul berharap tidak ada kerumunan yang ikut menjemput karena khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Keluarga berharap tidak ada kerumunan. Karena kita sama-sama jaga kesehatan masih pandemi Covid-19," katanya.

Abdul juga berharap ayahnya benar-benar bebas dan bisa kembali ke keluarga.

"Ya, mudah-mudahan hari Jumat itu betul-betul bisa bebas dan bisa kembali ke rumah, kumpul bersama keluarga lagi," ujarnya.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani/Ilham Rian Pratama/Pravitri Retno Widyastuti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas