Menlu Australia: Indonesia Harus Pastikan Abu Bakar Baasyir Tak Jadi Ancaman Setelah Bebas
Menlu Australia Marise Payne harap Indonesia pastikan Abu Bakar Ba'asyir tidak akan menghasut dan memicu lebih banyak kekerasan ketika bebas pekan ini
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CANBERRA – Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan Indonesia harus memastikan terpidana dan dalang pengeboman Bali 2002 tidak akan menghasut dan memicu lebih banyak kekerasan ketika dia dibebaskan dari penjara minggu ini.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne kepada media pada Selasa (5/1/2021) seperti dilansir Reuters.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, bakal menghirup udara bebas pada 8 Januari 2021.
Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir dipenjara pada 2011 lalu karena terkait dengan kamp pelatihan militan teroris di provinsi Aceh.
Ia dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiah (JI) yang terafiliasi dengan Al Qaeda, yang dituduh mengatur pemboman klub malam di pulau Dewata, Bali.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Nilai Wajar Polri Awasi Pergerakan Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas
"Kedutaan besar kami di Jakarta telah menjelaskan keprihatinan kami bahwa orang-orang seperti itu dicegah untuk menghasut orang lain untuk melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Payne dalam sebuah pernyataan.
Ba’asyir, 82 tahun, membantah adanya keterlibatannya dalam bom Bali.
Bom Bali menewaskan lebih dari 200 orang, di antaranya adalah warga Australia.
Baca juga: Komisi III DPR Harap Tak Ada Penyambutan Berlebih saat Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Anggota JI juga dituduh mengatur serangan terhadap hotel J.W. Marriott di Jakarta yang menewaskan 12 orang pada 2003 lalu.
Seorang anggota senior JI diyakini telah membuat bom untuk kedua serangan itu.
Payne mengatakan Australia telah memberi tahu Indonesia untuk memastikan dia tidak lagi membahayakan orang lain. (Reuters)