Sosok Adnan Oktar Alias Harun Yahya Pria Asal Turki yang Divonis 1.075 Tahun Penjara
Pengadilan Istanbul menjatuhkan vonis 1.075 tahun penjara bagi Adnan Oktar alias Harun Yahya atas berbagai tuntutan, di antaranya pelecehan seksual.
Editor: Adi Suhendi
DOGAN NEWS AGENCY / AFP
Foto ini diambil pada 11 Juli 2018 saat petugas polisi Turki mengawal Adnan Oktar atau Harun Yahya (tengah) di Istanbul. Saat itu, ia ditangkap atas tuduhan penipuan. Pengadilan Turki pada 11 Januari 2021 menghukumnya dengan vonis lebih dari 1.000 tahun penjara.
CC mengatakan kepada pengadilan, beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi.
Ketika ditanya tentang 69.000 pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Oktar mengatakan bahwa pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.
Dia juga membantah tuduhan menjalankan organisasi kriminal dan mengklaim dia hanya memiliki banyak teman.
Atas hubungannya dengan FETÖ dan tuduhan spionase, Oktar menuding ada konspirasi terhadapnya yang dilakukan oleh "kekuatan tertentu".
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siapa Harun Yahya, Pendakwah Asal Turki yang Divonis 1.075 Tahun Penjara?
Berita Rekomendasi