Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kerusuhan Capitol AS, Trump Kembali Dimakzulkan, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan oleh DPR AS, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang pemakzulan Trump.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Buntut Kerusuhan Capitol AS, Trump Kembali Dimakzulkan, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
AFP/Brendan Smialowski
Foto Presiden AS Donald Trump. Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan oleh DPR AS, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang pemakzulan Trump. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS).

New York Times menulis, pada Rabu (13/1/2021), dengan suara mayoritas, anggota DPR memberikan suara untuk memakzulkan Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan pasca kerusuhan di Capitol AS pada Rabu (6/1/2021).

Trump menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah Trump akan menjadi presiden pertama yang dimakzulkan Senat dan dicopot dari jabatannya?

Baca juga: Selain Trump, Ini Daftar Presiden AS yang Pernah Dimakzulkan, Bill Clinton hingga Andrew Johnson

Baca juga: POPULER Internasional: Donald Trump Dimakzulkan Lagi | 7 Pemimpin Dunia yang Sudah Divaksin Covid-19

Foto Presiden AS Donald Trump. Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan oleh DPR AS, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang pemakzulan Trump.
Foto Presiden AS Donald Trump. Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan oleh DPR AS, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang pemakzulan Trump. (ANDREW CABALLERO-REYNOLDS / AFP)

Dilansir Tribunnews dari CNN, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang pemakzulan Donald Trump untuk kali kedua:

Apa yang terjadi selanjutnya?

Seperti diketahui, pemakzulan merupakan proses yang harus melalui DPR lalu disahkan oleh Senat.

BERITA TERKAIT

DPR menjadi tempat yang mengajukan dan mengesahkan pasal pemakzulan, tetapi Senat adalah tempat orang yang menghadapi pemakzulan menghadapi persidangan dan menerima putusan.

Baca juga: Trump Pertimbangkan Sewa Profesor Hukum untuk Bela Dirinya dalam Sidang Pemakzulan

Apa yang Konstitusi katakan tentang Peran Senat?

Tidak banyak.

Simak penjelasan singkat berikut ini:

Senat memiliki kekausaan tunggal untuk mengadili semua pemakzulan.

Ketika Presiden Amerika Serikat diadili, Ketua Mahkamah Agung akan memimpin jalannya sidang.

Berdasarkan Pasal 1, bagian 3 dijelaskan bahwa tidak ada orang yang menerima hukuman tanpa persetujuan dari dua pertiga anggota yang hadir (disidang).

Baca juga: Pasca Rusuh Capitol AS: Pria yang Bawa Bendera Konfederasi Amerika Ditangkap

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas