Buntut Kerusuhan Capitol AS, Trump Kembali Dimakzulkan, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan oleh DPR AS, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang pemakzulan Trump.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Sementara hukuman utama untuk vonis bersalah dalam persidangan pemakzulan adalah pencopotan dari jabatannya.
Dengan demikian, para senator dapat memilih untuk melarang Trump menjabat di masa depan.
Seperti diketahui, Trump kemungkinan berniat mencalinkan diri pada Pilpres AS 2024.
Baca juga: Pelantikan Biden 20 Januari 2021, 20.000 Pasukan Garda Nasional Dikerahkan
Biden akan Segera Dilantik, Apakah Senat Takkan Sibuk?
Iya.
Mereka akan sibuk dengan audiensi konfirmasi untuk calon Kabinet Biden-Harris.
Pemakzulan bukanlah satu-satunya hal yang menjadi pekerjaan mereka.
Kemungkinan mereka hanya akan menghabiskan sebagian hari kerja untuk persidangan Trump.
Pemakzulan Trump yang Pertama Gagal, Apa Bedanya dengan Sekarang?
Dalam sidang pemakzulan Trump yang pertama, hanya satu senator Republik Mitt Romney dari Utah yang memilih mencopotnya dari jabatannya.
Kali ini, McConnell disebut senang dengan upaya pemakzulan Trump.
Baca juga: Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali, Dinilai Hasut Kerusuhan Capitol
Berapa Banyak Suara yang Dibutuhkan untuk Memakzulkan Trump?
Dibutuhkan 2/3 dari mereka yang hadir.
Jika semua senator berjumlah 100 hadir, berarti hanya butuh 67 suara.