Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritikus Vladimir Putin, Alexei Navalny Dijatuhi Hukuman Penjara 30 Hari

Sidang dimulai pada Senin pagi (18/1/2021) di sebuah kantor polisi, kurang dari 24 jam setelah Navalny ditangkap di Bandara Sheremetyevo, Moskow.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kritikus Vladimir Putin, Alexei Navalny Dijatuhi Hukuman Penjara 30 Hari
Kirill KUDRYAVTSEV/AFP
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny dan istrinya Yulia terlihat di titik pemeriksaan paspor di bandara Sheremetyevo Moskow pada 17 Januari 2021. Polisi Rusia menahan kritikus Kremlin Alexei Navalny di bandara Moskow tak lama setelah dia mendarat dalam penerbangan dari Berlin, seorang jurnalis AFP di tempat kejadian berkata. 

Pembebasan bersyarat terkait dengan hukuman percobaan yang dijatuhkan dalam kasus "Yves Rocher" tahun 2014, yang kemudian dibatalkan karena bermotif politik oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Proses pengadilan Navalny pada Senin kemarin, membuat pelanggaran sidang menjadi tampak sepele.

Tidak ada jurnalis independen yang diizinkan masuk ke pengadilan, bertentangan dengan hukum Rusia.

Jurnalis dari media pemerintah, bagaimanapun, hadir di ruang sidang darurat bersama petugas yang mengenakan masker.

Semuanya tampaknya sudah mengetahui tentang persidangan, jauh sebelum pengacara Navalny sendiri.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas