DPR AS Sampaikan Artikel Pemakzulan Mantan Presiden Donald Trump ke Senat
DPR AS telah mempresentasikan artikel pemakzulan terhadap mantan Presiden Donald Trump ke Senat pada Senin (25/1/2021) waktu setempat.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah mempresentasikan artikel pemakzulan terhadap mantan Presiden Donald Trump ke Senat pada Senin (25/1/2021) waktu setempat.
Langkah ini juga secara resmi menandai pergerakan persidangan Senat, yang dijadwalkan pada bulan depan.
Mengutip Al Jazeera, sembilan manajer DPR yang ditunjuk Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyerahkan dokumen pemakzulan ke Senat pada Senin malam (25/1/2021).
Artikel tersebut menuduh Trump mengasut pemberontakan, sehubungan dengan penyerbuan para pendukungnya, yang menewaskan lima orang, termasuk anggota kepolisian di Capitol Hill, Washington, DC pada 6 Januari 2021 lalu.
Baca juga: DPR AS Kirim Tuntutan Pemakzulan Donald Trump ke Senat
Baca juga: Senator Partai Republik: Sidang Pemakzulan Kedua Trump Dapat Picu Lebih Banyak Pemakzulan
Sebelumnya, DPR memakzulkan Trump pada 13 Januari 2020 dengan tuduhan yang sama, ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali.
Salah seorang anggota Perwakilan, Jamie Raskin, seorang sarjana konstitusi dan salah satu manajer DPR yang akan bertindak sebagai jaksa dalam persidangan Senat terhadap Trump, membacakan artikel pemakzulan dengan lantang ke Majelis Tinggi pada Senin.
"Presiden Trump berulang kali mengeluarkan pernyataan palsu, yang menyatakan bahwa hasil pemilihan presiden adalah produk dari penipuan yang meluas dan tidak boleh diterima oleh rakyat Amerika, atas disertifikasi oleh pejabat negara bagian atau federal," kata Raskin.
Baca juga: Upaya Pemakzulan Donald Trump Jalan Terus Meski Sudah Lengser
Baca juga: Sidang Pemakzulan Kedua Donald Trump Digelar 8 Februari, Mayoritas Republik Tak Ingin Trump Dihukum
Butuh Dua Pertiga Suara untuk Memakzulkan Trump
Langkah formal ini memulai fase persidangan dari proses pemakzulan, di mana semua 100 senator akan duduk sebagai juri untuk mendengarkan bukti dan argumen hukum dari manajer DPR dan tim pembela Trump.
Untuk dihukum, Senat harus mendapatkan dua pertiga mayoritas atas tuduhan pemakzulan.
Jika itu terjadi, pemungutan suara berikutnya dapat menghalangi Trump mencalonkan diri lagi di kantor publik di masa depan.
Baca juga: POPULER Internasional: Donald Trump Tak Disambut Ramah di Florida | Cerita Pilot Jadi Kuli Bangunan
Para pemimpin Senat Demokrat dan Republik telah menyetujui jadwal persidangan, yang diharapkan akan dimulai pada minggu 8 Februari 2021.
"Baik manajer DPR dan mantan penasihat presiden akan memiliki jangka waktu untuk menyusun dokumen hukum mereka, seperti yang mereka lakukan dalam persidangan sebelumnya," kata Pemimpin Senat Chuck Schumer dalam sambutannya di depan majelis pada Senin.
"Setelah brief disusun, presentasi para pihak akan dimulai pada pekan 8 Februari," katanya.
Senator akan dilantik sebagai juri pada Rabu (27/1/2021) dan panggilan akan dikirim oleh Senat kepada mantan presiden, meminta dia untuk menjawab pasal pemakzulan.
Baca juga: Trump Pertimbangkan Sewa Profesor Hukum untuk Bela Dirinya dalam Sidang Pemakzulan
Partai Republik Terpecah
Menyoal hal ini, Partai Republik terpecah atas agenda pemakzulan ini, beberapa senator mengatakan Trump harus bertanggung jawab atas kerusuhan Capitol dan yang lain takut hukuman mantan presiden Republik dapat merusak partai.
Beberapa legislator Republik berpendapat bahwa mengadakan persidangan pemakzulan setelah Trump meninggalkan jabatan adalah tidak konstitusional.
Namun klaim ini ditolak oleh Demokrat dan beberapa pakar AS.
Koresponden dari Al Jazeera, Heidi Zhou-Castro melaporkan dari Washington, DC pada Senin (25/1/2021) bahwa beberapa Partai Republik juga mengatakan persidangan tersebut dapat semakin memecah belah negara.
"Mereka mengatakan bahwa jika Trump memang bersalah karena menghasut pemberontakan dan meninggalkan jabatannya begitu saja serta tidak dimintai pertanggungjawaban, maka itu akan menjadi preseden yang berbahaya," tuturnya.
Demokrat perlu mendapatkan lebih dari selusin Republikan untuk memilih mendukung pemakzulan agar Trump mendapatkan hukuman, karena mereka hanya memiliki mayoritas tipis di majelis.
Sidang Pemakzulan Donald Trump Digelar 8 Februari 2021
Sidang pemakzulan mantan presiden AS, Donald Trump, akan digelar pada 8 Februari 2021 mendatang.
Trump didakwa atas dugaan menghasut massa hingga membuat kerusuhan di Capitol AS.
Diwartakan AP News, Pemimpin Mayoritas Senat, Chuck Schumer, mengumumkan jadwal itu pada Jumat lalu, setelah mencapai kesepakatan dengan Partai Republik.
Diketahui, partai yang menaungi Trump itu meminta penundaan sidang agar mantan presiden bisa mempersiapkan tim hukum dan pembelaan.
Penundaan hingga Februari juga memberi Senat lebih banyak waktu untuk mengonfirmasi nominasi kabinet Presiden Joe Biden.
Selain itu, Senat juga bisa mempertimbangkan paket bantuan Covid-19 senilai USD 1,9 triliun yang diusulkan Biden.
Baca juga: Tombol Diet Coke Trump Menghilang dari Oval Office
Baca juga: UPDATE Pemakzulan Kedua Donald Trump: Senat Republik Meminta Penundaan Sidang hingga Februari
Kedua rencana ini merupakan prioritas utama agenda Gedung Putih dan pemerintahan yang baru, yang bisa tertunda saat persidangan pemakzulan dilakukan.
"Kita semua ingin melupakan bab mengerikan ini dalam sejarah bangsa kita," kata Schumer tentang pengepungan Capitol pada 6 Januari 2020.
"Tapi kesembuhan dan persatuan hanya akan datang jika ada kebenaran dan pertanggungjawaban. Dan itulah yang akan diberikan oleh persidangan ini."
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)