4 Skenario Berakhirnya Pemakzulan Donald Trump, Dibebaskan hingga Pencalonan Diri sebagai Presiden
4 Skenario Berakhirnya Pemakzulan Donald Trump, skenario terburuk yaitu Trump dilarang mencalonkan diri lagi sebagai Presiden
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Persiapan sidang pemakzulan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah dimulai.
Sebelumnya, belum pernah ada sidang pemakzulan untuk presiden yang sudah tidak lagi menjabat.
Sebab, pemakzulan biasanya ditujukan untuk memberhentikan presiden yang menjabat saat ini.
Lantas, bagaimana pemakzulan kedua ini akan berakhir?
Berikut skenario berakhirnya pemakzulan Donald Trump seperti yang dilansir ABC News.
1. Sidang pemakzulan tidak pernah berlangsung
Perlu diingat bahwa selama persidangan, Senat AS memiliki kekuasaan untuk menentukan peraturan atau ketentuan sidang.
Meskipun preseden penting dan akan memandu banyak hal tentang bagaimana sidang akan berjalan, preseden itu sendiri tidak mengikat.
Baca juga: Patrick Leahy, Senator yang akan Pimpin Sidang Pemakzulan Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: DPR Amerika Serikat Serahkan Pasal Pemakzulan ke Senat untuk Sidang Kedua Donald Trump
Jika mayoritas senator ingin mengubah aturan, mereka bisa melakukannya.
Artinya, Senat bisa menolak untuk mengadakan persidangan jika diinginkan.
Hal itulah yang banyak diminta oleh Partai Republik menjelang persidangan.
"Senat harus memilih untuk menolak pasal pemakzulan begitu diterima di Senat," kata senator Republik berpengaruh Lindsey Graham dalam sebuah surat kepada Demokrat.
"Kami akan menunda tanpa batas waktu, jika tidak selamanya, penyembuhan bangsa yang besar ini jika kami melakukan sebaliknya."
Dalam tahap pembukaan persidangan 27 Januari 2021, senator Republik Rand Paul melakukan pemungutan suara untuk membatalkan persidangan.