Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Presiden Myanmar Win Myint, Dikenal sebagai Pendukung Kuat Aung San Suu Kyi

Berikut ini Tribunnews rangkum profil Presiden Myanmar Win Myint yang dikenal sebagia pendukung kuat Aung San Suu Kyi.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Gigih
zoom-in Profil Presiden Myanmar Win Myint, Dikenal sebagai Pendukung Kuat Aung San Suu Kyi
Thet AUNG / AFP
Presiden Myanmar Win Myint (kiri) dan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi (kanan) tiba untuk menghadiri resepsi untuk menandai peringatan 72 tahun Hari Persatuan Nasional di Naypyidaw pada 12 Februari 2019. 

Keluar dari penjara, Win Myint turut serta dalam pemilihan umum Myanmar 1990, yang kemudian dibatalkan militer.

Baca juga: PROFIL Aung San Suu Kyi, Pemimpin Myanmar yang Ditahan Militer, Putri dari Seorang Jenderal

Presiden Myanmar Win Myint
Presiden Myanmar Win Myint (kiri) dan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi (kanan) tiba untuk menghadiri resepsi untuk menandai peringatan 72 tahun Hari Persatuan Nasional di Naypyidaw pada 12 Februari 2019.

Kepresidenan Win Myint

Menyusul pengunduran diri Htin Kyaw sebagai Presiden Myanmar, Win Myint mengundurkan diri sebagai Ketua Pyithu Hluttaw pada 21 Maret 2018.

Langkah ini dilihat oleh banyak orang sebagai persiapan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi untuk mengajukan Win Myint sebagai calon presiden.

Pyithu Hluttaw mengonfirmasi terpilihnya Win Myint sebagai calon wakil presiden Dewan Perwakilan Rakyat pada 23 Maret 2018.

Keputusan ini pun membuka jalan bagi Win Myint untuk memasuki proses pemilihan Presiden Myanmar berikutnya.

Ia mengalahkan kandidat Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan, Thaung Aye dengan 273 suara, sedangkan kandidat Partai Pembangunan 27.

Berita Rekomendasi

Win Myint terpilih sebagai Presiden ke-10 Myanmar oleh Pyidaungsu Hluttaw (pertemuan gabungan dari dua majelis legislatif nasional) pada 28 Maret 2018, dengan 403 dari 636 anggota parlemen memilihnya.

Pada 17 April 2018, Win Myint memberikan amnesti kepada 8.500 narapidana, termasuk 51 narapidana asing dan 36 tapol.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas