Krisis Myanmar
Indonesia Diminta Tidak Ikut Campur Urusan Myanmar
Penahanan ini dilakukan pada hari Senin pagi waktu setempat, menyusul pengumuman yang ditayangkan televisi militer Myanmar
Editor: Hendra Gunawan

*Pemerintah RI Prihatin
*Ratusan Ribu WNI Aman
*Aung San Suu Kyi Ditahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kudeta militer terjadi di Myanmar. Pemimpin negara itu Aung San Suu Kyi, Presiden serta pejabat senior lainnya dari partai yang berkuasa telah ditempatkan menjadi tahanan rumah.
Penahanan ini dilakukan pada hari Senin pagi waktu setempat, menyusul pengumuman yang ditayangkan televisi militer Myanmar bahwa pihak militer telah menguasai negara itu selama satu tahun.
Juru Bicara Partai Liga Demokrasi (NLD) Myo Nyunt membenarkan Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan para pemimpin NLD lainnya telah ditahan.
Baca juga: Aung San Suu Kyi Ditangkap, Militer Myanmar Ambil Alih, Nyatakan Kondisi Darurat Selama 1 Tahun
“Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan para pemimpin NLD lainnya telah 'diambil' pada dini hari,” kata juru bicara NLD Myo Nyunt kepada Reuters melalui telepon, Senin(1/2).
Indonesia yang berada di kawasan Asia Tenggara bersama Burma alias Myanmar sebaiknya tidak perlu membuat pernyataan apapun terkait kudeta yang yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Syu Kyi.
Indonesia cukup mengamati perkembangan situasi di Myanmar sembari memberi peringatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Myanmar maupun yang akan bepergian ke sana.
Baca juga: Politik Myanmar Memanas, Kementerian Luar Negeri RI Imbau bagi WNI
“Kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Syu Kyi yang terjadi adalah murni masalah internal di Myanmar.
Yang pasti Indonesia tidak bisa turut campur dalam urusan dalam negeri Myanmar,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, Senin(1/2).
Dia juga mengutip Piagam ASEAN di Pasal 2 ayat 2 huruf e yang menyebutkan, negara-negara ASEAN tidak akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara.
“Oleh karenanya sikap Indonesia adalah menghormati hal ini dengan tidak melakukan apa-apa sampai ada kepastian dari pemerintah yang sah. Indonesia harus membiarkan pemerintahan kudeta melakukan konsolidasi,” jelasnya.
Baca juga: Jenderal Min Aung Hlaing Pimpin Kudeta Militer Myanmar, Ini Sosok dan Perannya dalam Politik Burma
Tentu sikap ini akan berbeda dengan yang ditempuh negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia dan Inggris. Mereka akan mengecam tindakan pemerintahan kudeta karena peralihan kekuasaan tidak dilakukan secara demokratis.