Indonesia Diminta Tidak Ikut Campur Urusan Myanmar
Penahanan ini dilakukan pada hari Senin pagi waktu setempat, menyusul pengumuman yang ditayangkan televisi militer Myanmar
Editor:
Hendra Gunawan
Pada saatnya menurut dia, menjadi pertanyaan apakah pemerintahan yang baru akan diakui oleh negara-negara lain atau tidak, termasuk oleh Indonesia.
"Tentu pengakuan tidak perlu dengan suatu pernyataan tetapi cukup dengan adanya jalinan kerjasama.
Semisal kalau ada meeting negara anggota ASEAN maka yang diundang dan hadir adalah pemerintahan yang melakukan kudeta. Itu artinya sudah ada pengakuan terhadap pemerintahan baru di Myanmar," ujarnya.
Namun, kalau kudeta oleh militer yang menggunakan senjata, maka, kata dia yang bisa menekan agar Syu Kyi kembali adalah masyarakat internasional.
“Mereka misalnya bisa lakukan embargo ke Myanmar bila pemerintahan kudeta tidak segera mengembalikan kekuasaan ke Syu Kyi,” jelasnya.
Menurut dia, proses ini akan banyak mengalami kendala karena dunia sedang berkonsentrasi untuk menangani pandemi Covid 19.
“Akhirnya memang lebih tepat bagi Indonesia bila membiarkan proses di Myanmar berjalan dan menahan diri untuk bersikap dan berkomentar,” tegasnya.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Myanmar, Izha Fabri memastikan bahwa kondisi warga negara Indonesia(WNI) dalam keadaan aman. Ada setidaknya 500 orang WNI saat ini di Myanmar.
"Mereka masih beraktivitas normal," ujar Izha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar untuk tetap tenang.
“KBRI telah memberikan imbauan kepada masyarakat dan menghubungi simpul-simpul komunitas masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan menghubungi hotline (nomor telepon—red) KBRI jika menghadapi masalah,” ujar Judha.
Pemerintah Inonesia juga menyatakan keprihatinan atas perkembangan politik terakhir di Myanmar dengan ditangkapnya pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi oleh militer.
Lewat keterangan tertulis yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan melakukan pendekatan dialog.
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," mengutip keterangan Kemlu.
Pemerintah RI turut berharap pemerintah Myanmar menyelesaikan masalah dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN. Termasuk diantaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.