Dicurigai Selewengkan Uang Investor, Anak Perusahaan Softbank Bentuk Tim Investigasi Pihak Ketiga
Kecurigaan investor terhadap SBI Social Lending akhirnya Perusahaan tersebut membentuk tim investigasi pihak ketiga yang diumumkannya 5 Februari lalu.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kecurigaan investor terhadap SBI Social Lending akhirnya Perusahaan tersebut membentuk tim investigasi pihak ketiga yang diumumkannya 5 Februari lalu.
"Dalam survei internal yang dilakukan oleh SBI Social Lending Co., Ltd. dikonfirmasikan bahwa mungkin terdapat kekhawatiran yang serius mengenai operasi bisnis pemberi pinjaman sosial Perusahaan. Kami telah menetapkan bahwa Diperlukan investigasi oleh komite investigasi yang terdiri dari ahli luar, dan pada rapat direksi yang diadakan 6 Februari 2021, kami memutuskan untuk membentuk komite pihak ketiga," tulis pengumuman SBI Social Lending Co.Ltd.
SBI Social Lending, anak perusahaan SBI Holdings, menyediakan layanan keuangan yang meminjamkan uang yang dikumpulkan dari investor melalui Internet ke bidang-bidang yang sedang berkembang seperti pembangkit listrik tenaga surya dan mengembalikan keuntungan kepada investor.
Lebih dari 61.000 investor telah mendaftar, tetapi menurut pengumuman tersebut, penyelidikan internal mengungkapkan bahwa "mungkin ada kekhawatiran serius tentang operasi bisnis pemberi pinjaman," jadi pengacara luar. Sebuah komite pihak ketiga akan dibentuk untuk melakukan rincian investigasi.
Tujuan komite pihak ketiga (1) Investigasi terkait fakta dan investigasi penyebab kasus ini ditemukan oleh investigasi internal (2) Pemeriksaan dan usulan tindakan pencegahan kekambuhan (3) Hal-hal lain yang dianggap perlu oleh panitia pihak ketiga
Komposisi komite pihak ketiga dengan Ketua Hiromune Kinno Wakil Direktur, Kantor Tokyo, Kantor Hukum Total Pusat Mitra Pengacara, dengan Anggota komite yaitu Hiroyuki Fujitake Link Partners Law Office Partner Lawyer dan Anggota Komite Kaiho Akira, Anggota Dewan Pengawas & Audit Cyris Co., Ltd.
Pemilihan anggota di atas dilakukan sesuai dengan "Panduan untuk Komite Pihak Ketiga tentang Skandal Perusahaan" (diterbitkan pada 15 Juli 2010, direvisi pada 17 Desember 2010) oleh Federasi Asosiasi Pengacara Jepang.
Tidak ada kontrak apa pun penasihat atau kepentingan lain antara anggota atau korporasi / kantor pengacara di mana masing-masing anggota tim pihak ketiga itu berada dengan pihak Perusahaan SBI Social Lending.
Sementara itu Forum bisnis WNI di Jepang baru saja meluncurkan masih pre-open Belanja Online di TokoBBB.com yang akan dipakai berbelanja para WNI di Jepang . Info lengkap lewat email: bbb@jepang.com