Ketua DPR AS akan Bentuk Komite Independen untuk Selidiki Kerusuhan Capitol AS
Nancy Pelosi pada Senin (15/2/2021) mengatakan Kongres akan membentuk komite independen untuk menyelidiki kerusuhan mematikan di Capitol AS.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi pada Senin (15/2/2021) mengatakan Kongres akan membentuk komite independen untuk menyelidiki kerusuhan mematikan di Capitol AS pada Rabu (6/1/2021).
Pelosi menyatakan, komite tersebut akan menyelidiki dan melaporkan fakta serta penyebab kerusuhan 6 Januari 2021 terkait gangguan pada transfer kekuasaan secara damai dari pemerintah Donald Trump ke Joe Biden.
Mengutip AP News, dalam sebuah surat kepada rekan-rekan Demokrat, Pelosi mengatakan bahwa DPR akan menyusun pengeluaran tambahan untuk meningkatkan keamanan di Capitol AS.
Setelah Trump dibebaskan dari sidang pemakzulan Senat untuk kali kedua, dukungan bipartisan tampaknya memihak komite independen untuk menyelidiki kerusuhan mematikan Capitol AS.
Baca juga: Donald Trump Bebas dari Pemakzulan, Ini Reaksi dari Berbagai Pihak dan Apa yang Terjadi Selanjutnya
Baca juga: Trump Kembali Lolos dari Pemakzulan, Biden: Bagian Menyedihkan dalam Sejarah Kita
"Jelas dari temuan dan dari persidangan pemakzulan, kita harus mengetahui kebenaran tentang bagaimana ini terjadi," kata Pelosi pada Senin (15/2/2021) dalam suratnya.
Senada dengan keputusan Pelosi, Senator Lousinana Bill Cassidy turut sependapat harus ada penyelidikan secara rinci terkait kerusuhan Capitol AS.
Bill Cassidy merupakan satu dari tujuh anggota Partai Republik yang memilih untuk menghukum Trump.
Cassidy mengatakan, dia "berusaha meminta pertanggungjawaban Presiden Trump".
Dia dikecam oleh partai negaranya setelah pemungutan suara.
Baca juga: Pendukung Trump yang Masuk Ruang Kerja Nancy Pelosi dan Bawa Mimbar Saat Ricuh di Capitol Ditangkap
Trump Bebas dari Pemakzulan
Diberitakan sebelumnya, Senat AS pada Sabtu (13/2/2021) membebaskan Trump atas tuduhan menghasut kerusuhan di Capitol AS.
Hasil pemungutan suara yaitu 57-43 untuk mendukung hukuman.
Seperti diketahui, butuh 67 suara untuk menghukumnya.
Tujuh Republikan memilih untuk menghukum Trump, menjadikan pemungutan suara pemakzulan paling bipartisan dalam sejarah Amerika.
"Babak menyedihkan dalam sejarah kita ini mengingatkan kita bahwa demokrasi itu rapuh. Demokrasi harus selalu dipertahankan," kata Presiden Joe Biden setelah persidangan itu, dilansir CNET.
"Tindakan Trump yang mendahului kerusuhan adalah kelalaian tugas yang memalukan," kata Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell, beberapa menit setelah pemungutan suara untuk membebaskan Trump.
Baca juga: Trump Kembali Lolos dari Pemakzulan, Biden: Bagian Menyedihkan dalam Sejarah Kita
Baca juga: Rangkuman Sidang Pemakzulan Donald Trump Hari ke-4: Tim Kuasa Hukum Trump Sampaikan Pembelaannya
"Tidak ada tanda tanya, tidak ada, bahwa Presiden Trump secara praktis, dan secara moral, bertanggung jawab untuk memprovokasi peristiwa hari itu. Tidak ada pertanyaan tentang itu."
Meskipun mendapat teguran keras, McConnell mendukung pemungutan suara bahwa "mantan Presiden Trump secara konstitusional tidak memenuhi syarat untuk dihukum."
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Tiara)