Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Para Menlu ASEAN Bertemu, Demonstran Anti Kudeta di Myanmar Kembali Gelar Aksi

Demonstran kembali turun ke jalanan di Myanmar pada Selasa (2/3/2021) untuk memprotes kudeta militer.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jelang Para Menlu ASEAN Bertemu, Demonstran Anti Kudeta di Myanmar Kembali Gelar Aksi
STR / AFP
Para pengunjuk rasa berlari selama demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon pada 1 Maret 2021. 

"Kami percaya ini hanya dapat dimulai jika Presiden Win Myint, Penasihat Negara dan Menteri Luar Negeri Aung San Suu Kyi, dan tahanan politik lainnya segera dibebaskan," katanya kepada parlemen.

Pengadilan Myanmar telah mengajukan dua tuntutan lagi terhadap Suu Kyi, menurut seorang pengacara.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bertemu Menteri Luar Negeri Myanmar yang ditunjuk militer, Wunna Maung Lwin, dan Menlu Thailand, Don Pramudwinai, untuk pembicaraan di Bangkok.

 Upaya awal yang dipimpin oleh Indonesia untuk menyelesaikan krisis telah menimbulkan kecurigaan di kalangan aktivis demokrasi Myanmar yang takut ini hanya akan memberikan legitimasijunta militer dan tawarannya untuk menolak pemilu November yang dimenangkan Suu Kyi.

Dua Dakwaan Baru untuk Suu Kyi

Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi muncul dalam kondisi sehat dalam sidang pengadilan virtual pada Senin (1/3/2021). Kali ini Aung San Suu Kyi menerima dua dakwaan baru.

“Aung San Suu Kyi kembali mendapat dakwaan baru yang ditambahkan, yang diajukan terhadapnya setelah kudeta sebulan yang lalu,” kata seorang pengacaramya seperti dilansir Reuters, Senin (1/3/2021).

Berita Rekomendasi

Dakwaan tambahan untuk Aung San Suu Kyi berasal dari aturna hukum pidana era kolonial, yang melarang publikasi informasi yang dapat "menimbulkan ketakutan atau bahaya".

Pengacara Min Min Soe mengatakan kepada Reuters, Suu Kyi telah meminta untuk melihat dan bertemu tim hukumnya.

Min Min Soe mengatakan sidang berikutnya akan berlangsung pada 15 Maret.

Awalnya militer menangkap dan menahan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD)  atas tuduhan kecurangan permilu 8 November 2020 lalu.

Kemudian Aung San Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal.

Belakangan, dakwaan berupa pelanggaran undang-undang bencana alam juga dikenakan terhadap Aung San Suu Kyi karena ia dianggap melanggar protokol menyangkut penanganan Covid-19.(AP/Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas