KBRI Yangon Tetapkan Myanmar Status Siaga II, Kemlu Kembali Keluarkan Himbauan untuk WNI
Memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini KBRI di Yangon menetapkan status Siaga II di Myanmar.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bentrok di Myanmar antara militer dan masyarakat sipil masih terus berlanjut.
Polisi membubarkan aksi unjuk rasa dengan gas air mata dan tembakan di beberapa kota di seluruh Myanmar pada Kamis, seperti yang dilaporkan Reuters.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sebuah pernyataan mengatakan 38 orang telah tewas pada Rabu, di hari protes paling berdarah.
Baca juga: Sebelum Ditembak Mati dalam Demo Antikudeta Junta Myanmar, Angel Tinggalkan Pesan Ingin Donor Organ
Memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini Kedutaan Indonesia (KBRI) di Yangon menetapkan status Siaga II di Myanmar.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) lewat KBRI Yangon kembali mengeluarkan himbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ada Myanmar, Jumat (5/3/2021).
Satu di antara poinnya mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia.
“Bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang essensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan pada hari Jumat.
Baca juga: Ketika Ratusan Orang Hadiri Pemakaman Angel, Gadis Remaja yang Ditembak di Kepala Saat Demo Myanmar
KBRI juga telah menyampaikan himbauan agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing.
WNI diminta untuk menghindari bepergian, termasuk menghindari berpergian ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.
Kemlu dan KBRI Yangon menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Myanmar.
Namun, saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI.
KBRI Yangon juga telah menyediakan nomor hotline yang bisa dihubungi jika ada WNI yang membutuhkan bantuan di +95 9 503 7055 dan hotline Pelindungan WNI Kemlu di +62 812-9007-0027