Pejabat Kemlu Jepang Bila Ketahuan Ditraktir Perusahaan Besar Akan Diproses Sesuai UU Etika PNS
Apabila kementerian luar negeri (kemenlu) Jepang pejabat tinggi juga melakukan hal serupa maka akan diproses serupa pula.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pejabat tinggi kementerian dalam negeri dan komunikasi Jepang Yasuhiko Taniwaki, dan kini dalam penyidikan kementerian yang bersangkutan ungkap Menteri Ryota Takeda pagi ini (5/3/2021).
Apabila kementerian luar negeri (kemenlu) Jepang pejabat tinggi juga melakukan hal serupa maka akan diproses serupa pula.
"Kita akan mengacu jelas kepada UU Etika pegawai negeri sipil (PNS) Jepang dan menyelidiki dan memproses sampai tuntas kalau hal itu terjadi di kemlu Jepang," papar Menlu Toshimitsi Motegi khusus kepada Tribunnews.com sore ini (5/3/2021).
Tanggal 3 Maret lalu Bunshun Online menuliskan bahwa Taniwaki bersama tiga orang lainnya dijamu bos NTT Data dengan biaya puluhan ribu yen per orang.
"Sementara itu, Yasuhiko Taniwaki,Wakil menteri kementerian dalam negeri dan komunikasi Jepang juga dihibur di restoran yang sama pada 3 Juli tahun lalu. Penghibur tersebut adalah mantan presiden NTT DATA Iwamoto. Kenji Kanasugi (sekarang Duta Besar Jepang untuk Indonesia) yang saat itu menjabat sebagai Wakil Direktur Luar Negeri, turut hadir. Total biaya makanan dan minuman untuk empat orang adalah sekitar 193.000 yen," tulis Bunshun Online tanggal 3 Maret lalu.
Kode etik melarang pegawai pemerintah pusat disuguhi makan gratis oleh pemangku kepentingan. Mereka diizinkan untuk makan dan minum dengan pemangku kepentingan selama peserta membagi tagihannya tetapi diharuskan untuk memberi tahu kementerian dan lembaga masing-masing sebelumnya jika biaya makan lebih dari 10.000 yen.
Seorang pejabat tinggi Jepang membenarkan hal tersebut dan telah mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Kini penyelidikan seksama sedang dilakukan kementerian dalam negeri dan komunikasi Jepang sesuai yang diungkapkan menteri Takeda pagi ini (5/3/2021).
"Setelah melihat hasil penyelidikan tersebut, apabila terbukti memang ada pejabat kemlu Jepang ikut dalam jamuan makan malam tersebut, akan diproses pula lebih lanjut di kemlu Jepang," ungkap sumber itu lagi.
Semuanya harus mengacu kepada kode etik PNS yang ada semua aturan harus dijalankan oleh setiap pegawai negeri Jepang."Pelanggaran tentu akan diproses lebih lanjut sesuai hasil penyelidikan yang diungkapkan nantinya," tekannya lagi.
Sementara itu Forum bisnis WNI di Jepang baru saja meluncurkan masih pre-open Belanja Online di TokoBBB.com yang akan dipakai berbelanja para WNI di Jepang . Info lengkap lewat email: bbb@jepang.com