Swiss Melarang Pemakaian Cadar di Tempat Umum, Komunitas Muslim: Menstigmatisasi Umat Muslim
Menyusul Prancis, Belgia, dan Austria, Swiss melarang pemakaian burqa atau cadar di tempat umum.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Menyusul Prancis, Belgia, dan Austria, Swiss melarang pemakaian burqa atau cadar di tempat umum.
Berdasarkan pemungutan suara referendum, lebih dari 51 persen pemilih di Swiss mendukung pelarangan cadar.
Ini berlaku untuk di tempat umum, seperti jalan, toko, dan restoran.
Dilansir The Guardian, penutup wajah atau cadar hanya boleh digunakan saat di tempat ibadah atau acara adat.
Penutup wajah untuk alasan kesehatan juga menjadi pengecualian dalam larangan tersebut.
Artinya, masker tidak akan terpengaruh undang-undang baru itu.
Proposal yang diajukan oleh beberapa kelompok termasuk sayap kanan Partai Rakyat Swiss, tidak menyebut Islam secara spesifik, tetapi secara luas disebut sebagai "pelarangan burqa" di media Swiss.
Baca juga: Swiss Gelar Referendum Nasional untuk Bahas Pelarangan Cadar
Baca juga: Hasil Semifinal Swiss Open 2021, Viktor Axelsen Melaju ke Final Keempat Tahun Ini
Proposal itu mendapat kritikan dari sejumlah organisasi agama di Swiss, kelompok HAM, dan pemerintah federal.
Dewan Agama Swiss, perwakilan semua komunitas agama di negara itu, mengutuk proposal tersebut.
Pihaknya menekankan bahwa kebebasan tata cara berpakaian termasuk dalam HAM.
Dewan Federal Swiss dan Parlemen Swiss juga menolak inisiatif tersebut dan menilainya terlalu berlebihan.
Kedua badan ini mengajukan proposal balasan terhadap larangan tersebut.
Proposal itu menyarankan untuk melepas cadar dan menunjukkan wajah kepada polisi atau otoritas jika diperlukan untuk tujuan identifikasi, dikutip dari CNN.
"Ini jelas merupakan serangan terhadap komunitas Muslim di Swiss. Apa yang dimaksudkan di sini adalah untuk lebih menstigmatisasi dan meminggirkan Muslim," kata Ines Al Shikh, anggota Les Foulards Violets, kelompok feminis Muslim.