Daftar Kasus Hukum Aung San Suu Kyi Bertambah, Junta Militer Kini Menudingnya Korupsi
Pekan lalu seorang juru bicara junta militer menuding seorang kepala menteri yang sekarang ditahan telah mengakui memberinya 600.000 dolar AS.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, YANGON - Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi menghadapi dakwaan baru melakukan korupsi.
Dakwaan baru yang diberikan junta militer Myanmar itu menambah panjang daftar kasus hukum yang mendera Aung San Suu Kyi, sejak dikudeta 1 Februari lalu.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (19/3/2021), pengacara Aung San Suu Kyi mengatakan tuduhan terlibat kasus korupsi "tidak berdasar."
Dakwaan terbaru untuk peraih nobel perdamaian itu dapat memastikan dia tidak akan pernah bisa kembali ke politik.
Rezim junta militer telah mengeluarkan beberapa tuntutan pidana terhadap penerima Nobel sejak dia ditahan bersama sekutu politiknya, termasuk dakwaan memiliki walkie-talkie tanpa izin dan melanggar aturan pembatasan coronavirus.
Pada Rabu malam (17/3/2021), badan penyiaran militer Myanmar, Myawady menayangkan video seorang pengusaha Myanmar yang mengaku memberi Aung San Suu Kyi uang senilai 550.000 dolar AS selama beberapa tahun.
Maung Weik juga mengatakan telah menyumbangkan uang kepada tokoh-tokoh senior pemerintah demi kebaikan bisnisnya.
"Aung San Suu Kyi melakukan korupsi dan (pihak berwenang) bersiap untuk mendakwanya sesuai dengan Undang-Undang anti-korupsi," kata seorang penyiar selama siaran berlangsung seperti dilansir Reuters, Jumat (19/3/2021).
Ini bukan pertama kalinya tuduhan korupsi diajukan terhadapnya.
Pekan lalu seorang juru bicara junta militer menuding seorang kepala menteri yang sekarang ditahan telah mengakui memberinya 600.000 dolar AS dan lebih dari 10 kg emas batangan.
"Tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar," kata pengacara Aung San Suu Kyi, Khin Maung Zaw kepada AFP.
"Aung San Suu Kyi mungkin memiliki cacat ... tetapi penyuapan dan korupsi bukanlah ciri-cirinya," katanya, seraya menambahkan bahwa kebanyakan orang di Myanmar tidak akan percaya dengan tuduhan tersebut."
Baca juga: Jokowi Desak Aparat Myanmar Hentikan Cara Kekerasan Hadapi Pengunjuk Rasa
Baca juga: Junta Myanmar Perluas Status Darurat Militer setelah 50 Orang Tewas dalam Kerusuhan Unjuk Rasa
"Namun tuduhan melakukan penyuapan dalam kasus itu hanya akan membunuh "karakter pribadinya," sehingga Aung San Suu Kyi" akan dilarang mengambil bagian dalam kegiatan politik," kata Zaw kepada AFP.
Kudeta pada 1 Februari yang menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi telah membawa ratusan ribu orang turun ke jalan-jalan untuk menghadapi para jenderal, yang telah menanggapi dengan tindakan keras brutal yang telah menyebabkan setidaknya 200 orang tewas.
Nasibmu Kini Aung San Suu Kyi di Tengah Serbuan Tuduhan
Seakan serbuan tuduhan demi tuduhan masih belum usai menyasar pemimpin terpilih yang dikudeta oleh junta Militer, Aung San Suu Kyi.
Awalnya, junta militer menangkap dan menahan Aung San Suu Kyi atas tuduhan kecurangan pemilu November 2020 lalu yang dimenangkan partai besutannya 'NLD'.
Bersamaan itu pula ia telah mendekam dalam penjara sejak kudeta 1 Februari lalu.
Sebulan lebih kudeta terjadi, junta militer kembali melayangkan tuduhan kepada Aung San Suu Kyi.
Kali ini penerima nobel perdamaian itu dituduh telah menerima dana ilegal senilai 600 ribu dolar Amerika Serikat (AS) ditambah emas batangan saat berada di pemerintahan.
Hal itu disampaikan seorang juru bicara junta militer Brigadir Jenderal Zaw Min Tun seperti dilansir Reuters, Kamis (11/3/2021).
Brigadir Jenderal Zaw Min Tun menjelaskan informasi itu telah diverifikasi dan banyak orang sedang periksa terkait hal itu.
Brigadir Jenderal Zaw Min Tun juga mengatakan Presiden Win Myint dan beberapa menteri kabinet, juga telah terlibat dalam korupsi.
Presiden Min Wyint dituduh menekan komisi pemilihan umum untuk tidak menindak-lanjuti laporan militer tentang kecurangan pemilu November 2020 lalu.
Dua Dakwaan Tambahan untuk Suu Kyi
Aung San Suu Kyi muncul dalam kondisi sehat dalam sidang pengadilan virtual pada Senin (1/3/2021). Kali ini Aung San Suu Kyi menerima dua dakwaan baru.
"Aung San Suu Kyi kembali mendapat dakwaan baru yang ditambahkan, yang diajukan terhadapnya setelah kudeta sebulan yang lalu,” kata seorang pengacaramya seperti dilansir Reuters, Senin (1/3/2021).
Dakwaan tambahan untuk Aung San Suu Kyi berasal dari aturan hukum pidana era kolonial, yang melarang publikasi informasi yang dapat "menimbulkan ketakutan atau bahaya".
Baca juga: Junta Militer Myanmar Tuding Aung Suu Kyi Terima Dana Ilegal 600 Ribu Dolar AS
Baca juga: Seorang Polisi Myanmar Dilaporkan Tewas dalam Aksi Protes Anti-Kudeta Militer
Awalnya militer menangkap dan menahan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) atas tuduhan kecurangan permilu 8 November 2020 lalu.
Kemudian Aung San Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal.
Belakangan, dakwaan berupa pelanggaran undang-undang bencana alam juga dikenakan terhadap Aung San Suu Kyi karena ia dianggap melanggar protokol menyangkut penanganan Covid-19.
Dakwaan Tambahan Presiden
Presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint menghadapi dua dakwaan baru, kata pengacaranya Khin Maung Zaw pada Rabu (3/3/2021).
Seperti dilansir Reuters, Rabu (3/3/2021), Pengacaranya menjelaskan dakwaan baru untuk Win Myint termasuk pelanggaran konstitusi yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
Win Myint ditangkap pada 1 Februari bersama dengan pemimpin sah Myanmar Aung San Suu Kyi hanya beberapa jam sebelum militer merebut kekuasaan dalam kudeta.
Win Myint juga menghadapi tuduhan atas melanggar protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Pengacara Khin Maung Zaw mengatakan tanggal persidangan Win Myint masih tidak diketahui.(Reuters/AFP/Channel News Asia)