Peringatan Tsunami Jepang Dicabut, KBRI Tokyo Minta WNI Tetap Waspada
KBRI Tokyo meminta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang tetap waspada dan tenang pasca dicabutnya pengumuman tsunami.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Pemerintah Jepang telah mencabut peringatan tsunami setelah Jepang diguncang gempa bumi berkekuatan 7,2 magnitud pada Sabtu (20/3/2021).
KBRI Tokyo melaporkan gempa terjadi pukul 18.09 waktu Jepang di lepas pantai prefektur Miyagi dengan kedalaman 60 km.
Peringatan tsunami dikeluarkan oleh Japan Meterological Agency (JMA) setelahnya dan mencabut peringatan tsunami pada pukul 19.38 waktu setempat.
Namun KBRI Tokyo meminta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang tetap waspada dan tenang.
“Update (20/3) peringatan tsunami di prefektur Miyagi telah dicabut. WNI tetap tenang dan waspada,” tulis KBRI melalui akun media sosial pada Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI Pasca Gempa M 7,2 yang Berpotensi Tsunami di Miyagi
KBRI Tokyo melaporkan, otoritas Jepang kemudian meralat kekuatan gempa yang terjadi pada pukul 21.00 yang semula 7,2 magnitud atau setara level 5 upper seismic intensity scale, menjadi 6,9 magnitudo.
Baca juga: Gempa Magnitudo 7,2 di Miyagi Jepang, Sempat Terjadi Tsunami Kecil, 8 Orang Terluka
Namun KBRI sekali lagi meminta WNI tetap waspada dan aktif mengikuti perkembangan informasi dan petunjuk dari otoritas Jepang.
“WNI dapat menghubungi KBRI jika terdapat saudara-saudara kita yang menjadi korban,” sebut KBRI Tokyo.
Hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak KBRI Tokyo, ada atau tidaknya korban WNI dari bencana gempa bumi tersebut.
Namun KBRI menyediakan nomor hotline darurat Perlindungan WNI yang dapat dihubungi yang tertera di media sosial resmi KBRI @kbritokyo.