AS dan Sekutunya Umumkan Sanksi untuk Pejabat China atas Pelanggaran HAM Serius terhadap Uighur
Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap dua pejabat China karena "pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius terhadap Muslim Uyghur".
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
Solidaritas
Pekan lalu, Blinken menekankan bahwa AS juga mengungkapkan keprihatinan sekutu dan mengindikasikan bahwa ke depannya, Washington akan bertindak bersama.
Pendekatan yang menurut para pejabat AS lebih efektif daripada menargetkan China satu lawan satu.
Pada Senin, dia mengatakan bahwa AS telah "mengambil tindakan hari ini dalam solidaritas dengan mitra kami di Inggris, Kanada, dan Uni Eropa".
"Tindakan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan kami untuk bekerja secara multilateral untuk memajukan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan bersinar, menyoroti orang-orang di pemerintah RRC dan PKT yang bertanggung jawab atas kekejaman ini," paparnya.
Baca juga: Twitter Kunci Akun Kedubes AS di China Karena Membela Kebijakan China Terhadap Muslim Uighur
Tanggapan China
China segera menanggapi dengan hukuman balas dendam, mengumumkan sanksi pada Senin (22/3/2021) terhadap 10 politisi Uni Eropa dan empat entitas karena "menyebarkan kebohongan dan disinformasi dengan jahat."
Mereka akan dilarang memasuki China daratan, Hong Kong dan Makau.
Sementara perusahaan dan institusi terkait mereka dilarang melakukan bisnis dengan China.
Pada Senin (22/3/2021) Presiden Parlemen Eropa, David Sassoli menyebut bahwa sanksi China terhadap Parlemen Eropa,"tidak dapat diterima dan akan memiliki konsekuensi."
Di hari yang sama, Wakil Presiden Komisi Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri Josep Borrell mengatakan bahwa sanksi pembalasan China terhadap pejabat UE "disesalkan dan tidak dapat diterima."
"Hak asasi manusia adalah hak yang tidak dapat dicabut," kata Sassoli.
Dalam pernyataan yang diposting oleh Kementerian Luar Negeri, China menuduh Uni Eropa "mengabaikan dan memutarbalikkan fakta" dan "mencampuri urusan dalam negeri China" dengan menjatuhkan sanksi terhadap para pejabatnya.
Orang-orang China yang terdaftar oleh UE sekarang tunduk pada pembekuan aset dan akan dilarang bepergian ke UE.
Baca juga: AS Tuduh China Melakukan Genosida Terhadap Muslim Uighur dan Etnis Minoritas Lainnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.