AS dan Sekutunya Umumkan Sanksi untuk Pejabat China atas Pelanggaran HAM Serius terhadap Uighur
Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap dua pejabat China karena "pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius terhadap Muslim Uyghur".
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
Sanksi tersebut juga melarang orang dan entitas UE menyediakan dana, baik secara langsung atau tidak langsung, kepada mereka yang terdaftar.
Uni Eropa mengatakan Zhu Hailun "bertanggung jawab untuk menjaga keamanan internal dan penegakan hukum di XUAR.
Zhu adalah mantan sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR), mantan Wakil Sekretaris Komite Partai XUAR, dan mantan Wakil Kepala badan legislatif regional, menurut Jurnal Resmi Uni Eropa.
Tiga pejabat Xinjiang lainnya dijatuhi sanksi: Wang; Wakil Sekretaris Komite Partai XUAR, Wang Mingshan, dan Chen Mingguo, Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang.
Selain 10 politisi Eropa, China juga memberikan sanksi kepada empat entitas termasuk Komite Politik dan Keamanan Dewan Uni Eropa, Subkomite Hak Asasi Manusia Parlemen Eropa, Mercator Institute for China Studies, dan Alliance of Democracies Foundation.
"Pemerintah China dengan tegas bertekad untuk menjaga kedaulatan nasional, keamanan dan kepentingan pembangunan," tambah pernyataan itu.
"Pihak China mendesak pihak Uni Eropa untuk merefleksikan dirinya sendiri, menghadapi secara langsung keseriusan kesalahannya dan memperbaikinya," kata pernyataan itu.
"Mereka harus berhenti menguliahi orang lain tentang hak asasi manusia dan mencampuri urusan dalam negeri mereka," jelas pernyataan itu.
Berita lain terkait Uighur
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.