Mengenal Kaledonia Baru, Wilayah di Bagian Timur Benua Australia yang Masih Menginduk ke Perancis
Hendra Setya Pramana mengatakan Kaledonia Baru belum dikenal baik oleh kebanyakan warga negara di dunia.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsulat Jenderal Indonesia di Kaledonia Baru Hendra Setya Pramana mengatakan Kaledonia Baru belum dikenal baik oleh kebanyakan warga negara di dunia.
Kaledonia Baru terletak di sebelah timur Benua Australia, tepatnya sisi selatan Samudera Pasifik dan sebelah utara Selandia Baru.
Kaledonia Baru, kata dia, sebenarnya kurang tepat kalau disebut sebagai negara.
Itu dikarenakan Kaledonia Baru masih berstatus jajahan sui generis Perancis alias belum menjadi wilayah yang berdaulat.
Baca juga: Sejarah Keberadaan Orang Jawa di Kaledonia Baru Sejak 125 Tahun Silam, Datang Sebagai Kuli Kontrak
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyebut Kaledonia Baru sebagai wilayah non-self governing territory.
"Artinya, negara yang di bawah administrasi negara berdaulat yang lain," ujar Hendra saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Rabu (24/3/2021).
Secara resmi Kaledonia Baru sudah didaftarkan PBB sebagai wilayah yang didekolonisasi Perancis.
Sebagai wilayah yang tidak berdaulat, sebagian besar hukum dan sistem pemerintahan Kaledonia Baru masih menginduk kepada Perancis.
"Namun demikian sejalan proses dekolonisasi, sudah banyak kewenangan-kewenangan pemerintah Perancis yang diberikan kepada pemerintah lokal di Kaledonia Baru," jelas Hendra.
Sekarang ini yang masih jadi wewenang pemerintah Perancis di Kaledonia Baru hanya berkaitan dengan hal-hal yang sifatnya mendasar.
Seperti masalah pertahanan, moneter, dan politik luar negeri.
"Itu yang sampai sekarang masih ditangani oleh pemerintah Perancis. Yang lain-lain sudah banyak diserahkan ke pemerintah lokal," ujar Hendra.
Baca juga: Sudah 125 Tahun Ada, Konjen RI Ungkap Sejarah Keberadaan Orang Jawa di Kaledonia Baru
Sistem pemerintahan Kaledonia Baru telah berjalan sebagaimana negara-negara berdaulat.
Ada pemerintahan Kaledonia Baru, ada pemerintahan di tingkat provinsi dan ada pemerintahan di wilayah administrasi yang lebih kecil yang disebut komunal, kalau di Indonesia disebut kota/kabupaten.
Pemerintahan provinsi di Kaledonia Baru terbagi menjadi tiga yaitu pemerintahan Kaledonia Baru bagian utara, selatan, dan kepulauan.
Pemerintah provinsi di Kaledonia Baru memiliki wewenang yang cukup besar.
Masing-masing provinsi bisa memiliki kewenangan berbeda dari pemerintahan pusat Kaledonia Baru.
"Pemerintah Kaledonia Baru, pemerintah provinsi, pemerintah komunal, itu tidak ada hirarki yang kuat. Jadi pemerintah provinsi lah sebenarnya yang memiliki kewenangan cukup besar," jelas Hendra.
Hendra mengatakan, pemimpin tertinggi di Kaledonia Baru disebut presiden.
"Disebutnya presiden. Nah, disebut presiden tapi lebih persisnya presiden pemerintah Kaledonia Baru. Itu untuk membatasi konteks politiknya. Jadi sangat terbatas," kata Hendra.
Pemerintah Kaledonia Baru, sesuai dengan Undang-undangnya, hanya berjumlah 11 orang.
Di samping itu ada kongres Kaledonia Baru yang berperan sebagai fungsi legislatifnya.
Pemilihan kepala daerah pada tingkat komunal, provinsi, dan pemerintahan Kaledonia baru dilakukan lewat pemilihan umum.
Baca juga: Pemerintah Australia Evakuasi Warga di 12 Wilayah New South Wales Karena Banjir
Terkhusus di level pemerintah Kaledonia Baru, pemilihan presiden dilakukan oleh para anggota kongres yang terpilih.
"Dari anggota kongres inilah dibentuk pemerintah. Ketika pemerintah lama bubar, dibentuk pemerintah baru yang diambil dari usulan anggota kongres," kata dia.
Mulanya dibentuk pemerintahan Kaledonia Baru yang berjumlah 11 orang.
Dari 11 orang itu kemudian dipilih bakal calon presidennya.
Kata Hendra, sistem penentuan presiden ini tidak seperti di Indonesia.
"Di Indonesia presiden dipilih dulu, baru presiden memilih pembantu-pembantunya. Di sini tidak. Anggota pemerintah dipilih dulu, di antara anggota-anggotanya dipilihlah presidennya," jelas Hendra.
"Kurang lebih proses yang sama berlaku di tingkat provinsi dan komunal," ujar dia.