Langgar Aturan Karantina Covid-19, Pria di Filipina Meninggal setelah Diduga Dihukum 300 Kali Squat
Seorang pria di Filipina dilaporkan meninggal setelah menjalani hukuman karena melanggar aturan karantina Covid-19.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Filipina dilaporkan meninggal setelah menjalani hukuman karena melanggar aturan karantina Covid-19.
Dilansir BBC, pihak keluarga pria itu mengatakan dia dihukum melakukan 300 kali squat oleh polisi.
Darren Manaog Penaredondo diduga ditindak polisi saat membeli air pada malam hari waktu setempat.
Insiden ini terjadi di Kota General Trias, Provinsi Cavite, di Pulau Luzon Filipina pada Kamis lalu.
Darren jatuh pingsan keesokan harinya dan kemudian meninggal.
Baca juga: 10 Tradisi Paskah di Berbagai Negara: Penyaliban di Filipina hingga Berburu Kelinci di Selandia Baru
Baca juga: Dikritik karena Covid-19, Presiden Duterte Minta Rakyat Filipina Sabar: Andaikan Punya Tongkat Ajaib
Provinsi Cavite memang saat ini diisolasi ketat untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
Provinsi ini memberlakukan aturan jam malam dari jam 6 sore hingga 5 pagi.
Salah satu kerabat Darren, Adrian Lucena mengumumkan kematian pria itu di laman Facebook.
Dia menjelaskan bahwa Darren dan beberapa orang lainnya dianggap melanggar jam malam.
Oleh karena itu, petugas menghukum mereka untuk melakukan 100 kali squat secara bersamaan.
Jika gagal, mereka harus mengulang lagi sebanyak 100 kali.
Alhasil Darren dan beberapa orang lain itu melakukan 300 kali squat.
Darren pulang pukul 06.00 pagi pada Jumat dan nampak kesakitan, kata saudaranya itu.
Salah satu kerabatnya yang lain bahkan mengaku kepada media lokal Rappler bahwa Darren kesulitan bergerak pada Jumat itu.