Sidang George Floyd, Patung hingga Rumah Saksi Polisi Penindih Floyd Dilumuri Darah Babi
Seorang saksi dari pihak Derek Chauvin, polisi yang menindih George Floyd berujung aksi Black Lives Matter di Amerika Serikat dihujani darah babi.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
Polisi yakin rumah dan patung tangan itu dirusak oleh orang yang sama.
Setelah kesaksian Brodd pada Selasa, Kepala Polisi Santa Rosa Rainer Navarro mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa komentar Brodd:
"Tidak mencerminkan nilai dan kepercayaan dari departemen kepolisiannya."
Jelang Akhir Persidangan George Floyd
Pada Senin (19/4/2021) ini, juri di persidangan akan mendengar argumen penutup kasus George Floyd.
Dilansir France24, Derek Chauvin, mantan anggota Departemen Kepolisian Minneapolis terancam 40 tahun penjara jika terbukti bersalah membunuh Floyd.
Chauvin terlihat di video berlutut di leher Floyd selama lebih dari sembilan menit ketika pria kulit hitam berusia 46 tahun itu mengeluh tidak bisa bernapas.
Di antara 38 saksi penuntut, beberapa diantaranya adalah orang yang menyaksikan penangkapan Floyd pada 25 Mei 2020 silam.
Floyd ditangkap Chauvin bersama beberapa polisi lainnya karena diduga menggunakan uang palsu senilai 20 dolar AS untuk membeli rokok.
Remaja perekam insiden itu, Darnella Frazier mengatakan Floyd 'mengemis untuk hidupnya'.
Baca juga: 5 Poin Inti Persidangan Hari Pertama Derek Chauvin, Polisi yang Sebabkan George Floyd Meninggal
Baca juga: Fakta-fakta Persidangan Derek Chauvin Hari Ketiga, Keterangan Kasir soal Uang Palsu George Floyd
"Itu tidak benar. Dia menderita," kata Frazier.
Petugas pemadam kebakaran, Genevieve Hansen bersaksi bahwa Chauvin dan polisi lainnya menolak tawarannya untuk memberikan bantuan medis kepada Floyd.
Di sisi lain, saksi pembela Derek Chauvin yang merupakan pensiunan polisi menilai tindakan mantan polisi itu sudah benar.
Diketahui Chauvin bertugas bersama tiga polisi lainnya saat menangkap George Floyd.
Mereka adalah Tou Thao, Thomas Lane, dan J. Alexander Kueng yang juga menghadapi dakwaan terkait kematian pria kulit hitam itu.
Mereka akan diadili secara terpisah di akhir tahun.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)