Penyebab Kematian Polisi Capitol AS Brian Sicknick Dirilis, Tidak Terkait Langsung dengan Kerusuhan
Petugas Polisi Capitol Brian Sicknick (42) meninggal karena sebab alamiah satu hari setelah menghadapi para perusuh pada 6 Januari lalu di Capitol
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Petugas Polisi Capitol, Brian Sicknick (42), meninggal karena sebab alamiah satu hari setelah menghadapi para perusuh pada 6 Januari 2021 lalu di Capitol, Washington, DC.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh kepala pemeriksa medis yang menangani kasus Sicknick, menurut Washington Post.
Pemeriksa medis menemukan bahwa Sicknick mengalami dua stroke sebelum meninggal.
Francisco J. Diaz, pemeriksa medis, mengatakan kepada The Post bahwa Sicknick tidak memiliki reaksi alergi terhadap bahan kimia iritan yang akan menyebabkan tenggorokannya mengencang.
Ia juga tidak mengalami cedera internal atau eksternal.
Baca juga: Mengenal Sejarah dan Fungsi Gedung Capitol Amerika Serikat yang Diserang Pengemudi Mobil
Baca juga: Pendukung Trump Ingin Ledakkan Capitol AS dan Bunuh Anggota Kongres
Meski begitu, Diaz mengatakan bahwa "semua yang terjadi" pada kerusuhan Capitol "berperan dalam kondisinya."
Sebelumnya, Kepolisian Capitol mengatakan Sicknick meninggal setelah ia terluka saat terlibat langsung dengan pengunjuk rasa."
Departemen tersebut lalu mengeluarkan pernyataan pada hari Senin (19/4/2021), yang mengatakan, "USCP menerima temuan dari Kantor Kepala Pemeriksa Medis Distrik Columbia bahwa Petugas Brian Sicknick meninggal karena sebab alami."
Dua pria telah didakwa atas konspirasi untuk melukai Sicknick selama pemberontakan.
Pernyataan tertulis penangkapan menyebut Julian Elie Khater (32), meminta semprotan beruang kepada George Pierre Tanios (39), dan kemudian menyemprotkannya ke Sicknick dan dua petugas lainnya.
Juri Agung mendakwa Khater dan Tanios atas 10 dakwaan, termasuk bersekongkol untuk menghalangi atau melukai petugas; menyerang, melawan, atau menghalangi petugas menggunakan senjata berbahaya; dan terlibat dalam kekerasan fisik di gedung terlarang dengan menggunakan senjata yang mematikan atau berbahaya.
Baca juga: 4 Poin Penting Sidang Pemakzulan Donald Trump Hari ke-3: Trump Disebut Tak Sesali Insiden Capitol