Derek Chauvin Divonis Bersalah atas Pembunuhan George Floyd, Joe Biden Desak Reformasi Kepolisian
Juri persidangan kasus pembunuhan George Floyd oleh Derek Chauvin menyimpulkan bahwa mantan petugas polisi Minneapolis tersebut terbukti bersalah.
Penulis: Triyo Handoko
Editor: Pravitri Retno W
Misalnya Ilham Omar yang mencuit di akun Twiternya, ia menyebutkan keadilan menjadi sesuatu yang baru di komunitas kami.
Akun Twitter Gerakan Black Lives Matter ikut mencuit berita putusan vonis semoga tersebut membantu keluarga George Floyd.
Selain itu dalam cuit tersebut disebutkan bahwa putusan pengadilan tersebut bukan bukti sistem berfungsi, melainkan bukti betapa rusaknya sistem itu.
"Karena kami butuh waktu selama ini, dan perhatian sebanyak ini sampai itu terwujud," tulis @Blklivesmatter.
“Kita bergerak sampai kita memiliki dunia di mana komunitas kita dapat berkembang bebas dari rasa takut.” cuit @Blklivesmatter.
Joe Biden Saksikan Putusan Pengadilan
Joe Biden didampingi wakilnya, Kamala Harris, menyaksikan tayangan langsung putusan pengadilan itu bersama staf di Gedung Putih.
Setelah pengumuman itu, mereka berbicara dengan Gubernur Minnesota, Tim Walz dan keluarga George Floyd.
"Hari ini, kami merasa lega, tapi tidak bisa menghilangkan rasa sakitnya," kata Harris saat berpidato di Gedung Putih.
“Amerika memiliki sejarah panjang rasisme sistemik, orang kulit hitam Amerika dan pria kulit hitam, khususnya, telah diperlakukan sepanjang sejarah kita sebagai kurang dari manusia," ungkapnya.
(Tribunnews.co/Triyo)
Baca berita soal Amerika lainnya di sini.