Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Tokyo Jepang Tolak Pencatatan KK Suami Istri dengan 2 Nama Keluarga Berbeda

Gugatan suami istri warga negara Jepang yang menikah di Amerika Serikat (AS) dan ingin menggunakan dua nama keluarga ditolak pengadilan Tokyo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengadilan Tokyo Jepang Tolak Pencatatan KK Suami Istri dengan 2 Nama Keluarga Berbeda
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Yoshitaka Ichihara, hakim Pengadilan Distrik Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pencatatan kartu keluarga di Jepang harus menggunakan satu nama keluarga untuk suami istri. Oleh karena itu gugatan suami istri warga negara Jepang yang menikah di Amerika Serikat (AS) dan ingin menggunakan dua nama keluarga ditolak pengadilan Tokyo, Rabu (21/4/2021).

"Pernikahan itu sendiri sah, tetapi menolak pengaduan yang meminta agar pernikahan tersebut dicatat dalam daftar keluarga dengan nama keluarga yang berbeda sebagai sesuatu yang ilegal. Jadi kami menolak pencatatan kartu keluarga dengan dua nama keluarga," ungkap Yoshitaka Ichihara, Hakim Pengadilan Distrik Tokyo, Rabu (20/4/2021) dalam keputusan sidangnya.

Kazuhiro Soda (50), seorang sutradara film yang menikah di Amerika Serikat dengan nama keluarga yang berbeda, dan Kiyoko Kashiwagi (usia tidak diumumkan), seorang artis butoh, telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menikah di Amerika Serikat dan dikabulkan kemarin sebagai menikah di Jepang.

Namun penggunaan dua nama keluarga dalam kartu keluarga ditolak hakim.

Keduanya menikah pada 1997 dengan nama keluarga berbeda berdasarkan hukum negara bagian New York, AS.

Baca juga: Penjualan Supermarket Jepang Ternyata Naik 0,7% Tahun 2020

Pada tahun 2018, mereka mengajukan pendaftaran pernikahan ke kantor pengadilan di Tokyo dengan nama keluarga yang berbeda, tetapi ditolak karena dokumen yang tidak lengkap karena sistem Jepang mengharuskan nama belakang suami atau istri dipilih dan dimasukkan hanya satu nama keluarga.

Keputusan pertama menunjukkan bahwa "jika Anda menikah berdasarkan hukum setempat, Anda tidak punya pilihan selain memahami bahwa pernikahan telah ditetapkan di Jepang."

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu, pengaduan yang meminta masuknya ke dalam daftar keluarga berdasarkan "perkawinan dengan nama keluarga yang berbeda" adalah "harus disengketakan oleh pengadilan keluarga," dan tuduhan yang meminta bukti resmi perkawinan dengan metode selain pengadilan keluarga adalah "hak dan hukum penggugat. Tidak ada bahaya khusus untuk posisi itu."

Hakim juga mengatakan bahwa sistem saat ini, yang tidak mengizinkan pasangan menikah memiliki nama keluarga yang berbeda, adalah konstitusional, dan menolak klaim kompensasi.

Baca juga: Janji Mau Kawini 35 Wanita Jepang, Ternyata Penipu, Ditangkap Polisi

Setelah keputusan tersebut, Soda berkata, "Ini adalah kemenangan besar yang menunjukkan bahwa jika Anda menikah di luar negeri, Anda dapat menikah dengan nama keluarga lain. Kami mampu melempar batu dalam perdebatan tentang nama keluarga pasangan yang sudah menikah."

Sementara itu, Biro Urusan Sipil Kementerian Kehakiman berkomentar, "Saya tidak yakin pernikahan penggugat sah di negara ini."

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja asli di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan tak disangka adanya penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas