Konflik Yordania, Raja Abdullah II Perintahkan Jaksa Penuntut Bebaskan 16 Orang yang Ditahan
Raja Abdullah II telah memerintahkan jaksa penuntut untuk membebaskan 16 orang yang ditahan karena diduga terlibat konflik "hasutan".
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
Dalam pesan video yang diterbitkan oleh BBC pada 3 April 2021, Pangeran Hamzah mengklaim telah ditempatkan di bawah tahanan rumah dan menuduh penguasa Yordania melakukan korupsi dan ketidakmampuan.
Menteri Luar Negeri Ayman Safadi kemudian menuduh bahwa sekelompok komplotan telah terhubung dengan pihak asing untuk membuat Yordania tidak stabil, tetapi menolak untuk mengidentifikasi mereka.
Namun, setelah pembicaraan mediasi, Pangeran Hamzah menyuarakan kesetiaannya kepada Raja .
"Pangeran Hamzah berjanji di depan keluarga untuk mengikuti jejak leluhur, tetap setia pada misi mereka, dan menempatkan kepentingan, konstitusi dan hukum Yordania di atas semua pertimbangan," kata raja pada hari Rabu.
"Penyelidikan atas peristiwa itu berlanjut," Raja menambahkan.
Baca juga: Eks Putra Mahkota Yordania Disebut akan Kacaukan Kerajaan, Dulu Posisinya Dicopot Raja Abdullah II
Krisis telah membuat perpecahan di negara pro-Barat yang biasanya dilihat sebagai benteng stabilitas di Timur Tengah.
Yordania berbatasan dengan Israel dan Tepi Barat yang diduduki, Suriah, Irak, dan Arab Saudi.
Negara ini menampung pasukan AS sekaligus rumah bagi jutaan orang Palestina yang diasingkan dan banyak pengungsi Suriah.
Berita lain terkait Raja Abdullah II
Berita lain terkait Yordania
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)