Konflik Yordania, Raja Abdullah II Perintahkan Jaksa Penuntut Bebaskan 16 Orang yang Ditahan
Raja Abdullah II telah memerintahkan jaksa penuntut untuk membebaskan 16 orang yang ditahan karena diduga terlibat konflik "hasutan".
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
Raja Yordania, Abdullah II dan saudara tirinya, Pangeran Hamzah bin Al Hussein membuat penampilan publik bersama pertama kalinya, sejak isu perseteruan Istana pekan lalu.
Pada Minggu (11/4/2021), anggota keluarga kerajaan Yordania menandai ulang tahun ke-100 berdirinya Emirat Transyordania, protektorat Inggris yang mendahului kerajaan.
Istana merilis foto dengan Raja Abdullah II, Pangeran Hamzah, Putra Mahkota Al Hussein bin Abdullah II, dan pejabat lainnya di makam Raja Talal di Amman, Ibu Kota Yordania.
Melansir Al Jazeera, Pangeran Hamzah yang merupakan mantan putra mahkota, terlihat untuk pertama kalinya sejak ditempatkan di bawah tahanan rumah.
Ia dituduh terlibat dalam kegiatan untuk mengacaukan kerajaan.
Baca juga: Profil Raja Yordania Abdullah II, Naik Tahta Sejak 1999
Baca juga: Perselisihan Raja Yordania dengan Adik Tirinya, Raja Abdullah II: Hasutan Itu Dihentikan Sejak Awal
Raja Abdullah II dan Pangeran Hamzah dikabarkan memiliki keretakan publik yang jarang terjadi minggu lalu.
Hal ini digambarkan Raja Abdullah II sebagai tindakan penghasutan yang melibatkan saudara tiri dan dua pejabat senior lainnya.
Sementara itu, mengenai isu ini, Pangeran Hamzah membantah tuduhan tersebut.
Sedikitnya 18 orang lainnya ditahan sehubungan dengan plot tersebut.
Dalam pidatonya yang dibacakan atas namanya di televisi pemerintah, Raja menambahkan, "hasutan telah dihentikan sejak awal".
Baca juga: Pangeran Hamzah Akhirnya Tulis Surat Ikrar Setia Pada Raja Yordania Abdullah II
Gelar Putra Mahkota
Raja Abdullah II dan Pangeran Hamzah adalah putra mendiang Raja Al Hussein bin Talal, yang memerintah selama hampir setengah abad hingga kematiannya pada tahun 1999.
Hamzah telah diangkat sebagai putra mahkota dan pewaris takhta pada 1999 sejalan dengan keinginan ayahnya.
Tetapi Raja Abdullah II mencabut gelar itu pada 2004 dan meminta putra tertuanya, Hussein menggantikan Hamzah.