Lima Poin Konsensus KTT ASEAN di Jakarta soal Penghentian Krisis di Myanmar
Lima poin konsensus KTT ASEAN di Jakarta, Sabtu (24/4/2021) soal penghentian krisis di Myanmar, di antaranya dialog konstruktif di antara semua pihak.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Whiesa Daniswara
Untuk meredam aksi unjuk rasa, pasukan keamanan menggunakan kekerasan terhadap para demonstran.
Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) melaporkan, tindak kekerasan pasukan keamanan telah menewaskan lebih dari 740 orang.
Pada hari Sabtu, ketika Min Aung Hlaing menghadiri pertemuan dengan para pemimpin ASEAN dan menteri luar negeri di Jakarta, tentara dan polisi menembaki pengunjuk rasa di dekat ibu kota Myanmar, Naypyidaw.
Seorang pengunjuk rasa berusia 50 tahun ditahan oleh polisi dan ditembak mati oleh seorang tentara, kata seorang saksi mata kepada AFP.
Jumlah tahanan pada Sabtu (24/4/2021) naik menjadi 3.389, menurut AAPP.
Selain melakukan tindak kekerasan, junta juga telah membatasi komunikasi di seluruh negeri, memberlakukan pemadaman internet setiap malam selama 70 hari berturut-turut.
Baca juga: Lewat KTT ASEAN, Politikus PKS Berharap Demokrasi di Myanmar Segera Dipulihkan, Kekerasan Dihentikan
Berita lain terkait Krisis Myanmar
(Tribunnews.com/Rica Agustina)