Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Idul Fitri di Malaysia Dalam Keadaan Lockdown, Siti Dua Kali Gagal Bertemu Orang Tuanya

Di bawah MCO, semua bentuk pertemuan sosial, termasuk pernikahan, kunjungan rumah, dan jamuan makan dilarang.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Idul Fitri di Malaysia Dalam Keadaan Lockdown, Siti Dua Kali Gagal Bertemu Orang Tuanya
MOHD RASFAN / AFP
Seorang pekerja medis yang mengenakan APD melakukan tes di lokasi pengujian Covid-19 di Shah Alam, di Kuala Lumpur, Malaysia pada 17 Februari 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, PUTRAJAYA - Sebulan yang lalu, Siti Farahani Halim berharap bisa menghabiskan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarganya di desanya yang terletak di negara bagian Perlis utara, Malaysia.

Perempuan berusia 25 tahun yang tinggal di Kuala Lumpur (KL) dan bekerja sebagai eksekutif urusan perusahaan ini sebelumnya mendengar wacana bahwa pemerintah dapat mencabut pembatasan perjalanan antar negara bagian untuk perayaan Lebaran pada minggu ini.

Baca juga: Malaysia Darurat Covid-19, Rumah Sakit Hampir Kehabisan Ruang ICU 

Dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (12/5/2021), sejak mulai bekerja di KL pada 2019 lalu, ia memang belum pernah bertemu lagi dengan orang tua dan dua saudara kandungnya.

Karena munculnya pandemi virus corona (Covid-19) yang membuat negara itu terpaksa menerapkan pembatasan perjalanan selama Hari Raya pada 2020.

Baca juga: Malaysia Mulai Lockdown Hari Ini, Puluhan Ribu WNI Terpaksa Mudik Karena Kehilangan Pekerjaan

Namun kali ini, harapannya untuk bertemu kembali dengan keluarga selama beberapa hari momen Hari Raya pun kembali pupus, saat pemerintah mengumumkan pelarangan kunjungan Hari Raya serta semua perjalanan antar negara bagian dan antar distrik hingga awal Juni mendatang, di tengah meningkatnya kasus infeksi Covid-19.

Perlu diketahui, pada hari Senin lalu, pemerintah Malaysia mengumumkan diberlakukannya Perintah Pengendalian Gerakan (MCO) atau sistem penguncian (lockdown) nasional lainnya mulai 12 Mei hingga 7 Juni 2021.

Baca juga: Sudah Tak Tahan Menahan Rindu, Atta Halilintar Ingin Segera ke Malaysia Temui Keluarganya

Berita Rekomendasi

Ini digambarkan oleh Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin sebagai 'langkah drastis untuk mencegah negara terperosok ke dalam bencana kesehatan yang parah'.

Di bawah MCO, semua bentuk pertemuan sosial, termasuk pernikahan, kunjungan rumah, dan jamuan makan dilarang.

Langkah-langkah baru tersebut diterapkan pada saat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) negara itu sedang berjuang menangani tingginya jumlah pasien Covid-19, dengan beberapa rumah sakit dan unit perawatan intensif mencapai batas maksimum.

Hingga Senin lalu, tercatat lebih dari 444.000 kasus kumulatif secara nasional.

Sementara jumlah kasus aktif mencapai 37.396, dengan 434 pasien dirawat di ruang ICU.

Meski memahami alasan dibalik penerapan langkah-langkah terbaru, Siti tetap bersedih karena tidak bisa bertemu keluarganya.

Pelarangan perjalanan antar negara bagian membuatnya harus merayakan Lebaran di KL.

"Saya sedih karena saya sudah lama tidak bisa balik kampung. Rencana awalnya adalah kembali ke Perlis untuk (Hari) Raya, namun ketika sudah jelas bahwa perjalanan antar negara bagian dilarang, saya pikir setidaknya saya bisa bertemu dengan saudara laki-laki dan perempuan saya yang juga tinggal di Kuala Lumpur," jelas Siti.

Namun mirisnya, tidak hanya pembatasan perjalanan antar negara bagian saja yang diberlakukan, pembatasan perjalanan antar distrik pun turut diterapkan.

Ini yang membuatnya tidak bisa mengunjungi kerabatnya yang tinggal di kota yang sama.

Sehingga ia terpaksa harus merayakan Lebaran kali kedua di tengah pandemi ini sendirian.

"Tapi ketika mereka (pemerintah) memastikan bahwa perjalanan antar distrik akan dibatalkan juga, itu membuat kami tambah sedih. Kami tinggal di daerah yang berbeda di Kuala Lumpur, sangat menyedihkan ketika kami harus merayakannya di rumah masing-masing sendirian," kata Siti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas