Jakarta Peringkat Teratas Kota Paling Rentan Risiko Lingkungan di Asia, Diprediksi Akan Tenggelam
Environmental Risk Outlook 2021 menobatkan Asia sebagai rumah bagi 99 kota paling rentan di dunia karena kondisi lingkungannya, salah satunya Jakarta.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Penilaian risiko, Environmental Risk Outlook 2021, menobatkan Asia sebagai rumah bagi 99 kota paling rentan di dunia karena kondisi lingkungannya, salah satunya Jakarta.
Dilansir The Guardian, dari 100 kota paling rentan, 99 di antaranya berada di Asia dengan rasio 80% di India atau China.
Lebih dari 400 kota besar dengan total populasi 1,5 miliar ini berada di risiko 'tinggi' atau 'ekstrim' karena tingkat polusi, cadangan air, suhu panas, bencana alam dan darurat iklim, menurut laporan itu.
Ibu kota Indonesia, Jakarta duduk di peringkat teratas dalam daftar penilaian risiko yang diterbitkan Verisk Maplecroft, Kamis (13/5/2021).
Menipisnya akuifer alami di bawah kota, menjadikan Jakarta sebagai kota yang paling cepat tenggelam di dunia.
Baca juga: 64.612 Kendaraan Pemudik Diminta Putar Balik ke Jakarta dan Sekitarnya
Baca juga: Hari Pertama Idul Fitri, Jalanan di Jakarta Terpantau Lengang
Dengan banjir yang kerap terjadi, menjadikan Jakarta diprediksi akan berada di bawah air pada 2050, dikutip dari Time.
India rumah bagi 13 dari 20 kota paling rentan di dunia, diprediksi akan mengalami kemerosotan kondisi lingkungan di masa depan.
Delhi menempati urutan kedua pada indeks global 576 kota, yang disusun oleh analis risiko bisnis Verisk Maplecroft.
Kemudian diikuti Chennai peringkat ketiga, Agra peringkat keenam, Kanpur urutan 10, Jaipur ke-22, dan Lucknow (24).
Mumbai, dengan populasi 12,5 juta, berada di urutan ke-27.
Berdasarkan tingkat polusi udara, 20 kota dengan tingkat polusi tertinggi semuanya ada di India.
Delhi bahkan duduk di peringkat teratas dalam daftar ini.
Polusi udara menyebabkan lebih dari 7 juta kematian dini di seluruh dunia setiap tahun, termasuk satu juta di India.
Penilaian polusi udara didasarkan dampak partikel mikroskopis yang merusak kesehatan yang dikenal sebagai PM2.5.