Yuki Kitazumi, Wartawan Jepang yang Ditahan Otoritas Myanmar Segera Dibebaskan
Mengenai alasan pembebasan Yuki Kitazumi, bahwa "Myanmar dan Jepang memiliki hubungan yang baik dan itu yang menjadi pertimbangan."
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Myanmar mengumumkan akan segera membebaskan Yuki Kitazumi (45), wartawan Jepang yang ditangkap untuk kedua kalinya oleh militer Myanmar.
"Kitazumi akan segera dibebaskan setelah dituduh menyebarkan "berita palsu". Tidak disebutkan tanggal dan waktu rilis. Tapi diperkirakan segera dibebaskan dan dalam waktu dekat ini akan kembali ke Jepang," papar sumber Tribunnews.com, Jumat (14/5/2021).
Mengenai alasan pembebasan Yuki Kitazumi, bahwa "Myanmar dan Jepang memiliki hubungan yang baik dan itu yang menjadi pertimbangan."
Kitazumi didakwa membuat dan menyebarkan berita palsu pada tanggal 3 April dan melanggar Undang-Undang Khusus Keimigrasian, yang mengharuskan orang asing untuk mematuhi hukum dalam negeri, tetapi keduanya dikatakan ditarik.
Kitazumi meliput demonstrasi protes warga yang menentang kudeta angkatan bersenjata dan menyebarkan informasi melalui situs pertukaran keanggotaan (SNS).
Dia ditangkap oleh polisi di rumahnya di Yangon, kota terbesar pada 18 April, dan kemudian ditahan di sebuah penjara di kota.
Baca juga: Jepang Minta Junta Militer Myanmar Bebaskan Jurnalis Yuki Kitazumi yang Ditahan
Sebelumnya, bulan Februari 2021, Kitazumi ditahan selama sehari dan dibebaskan pada pagi hari tanggal 26 Februari 2021 saat meliput rapat umum anti-militer di Rangoon di Myay Ni Gone Myanmar.
Sementara itu upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang nantinya. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.