Mantan Ketua IM Japan Sekaligus Agen Pemagang Indonesia di Jepang Tersandung Kasus KKN
Jumlah total transaksi KKN mencapai hampir 600 juta yen, dan Kantor Kabinet mulai untuk menyelidiki kasus KKN yang melibatkan Kyoei Yanagisawa.
Editor: Dewi Agustina
"Kami memesan berbagai barang seperti komputer pribadi, jumper, dan tanaman dedaunan, dan total jumlah transaksi dalam sembilan tahun lebih dari 590 juta yen," ungkap sumber NHK.
Menurut laporan survei, mantan ketua tersebut memiliki hubungan dekat dengan kenalan wanita ini, seperti pergi makan dan bermain golf secara teratur.
Mantan ketua tersebut pensiun pada bulan Desember 2020 karena kondisi fisik yang buruk, tetapi komite pihak ketiga mengatakan bahwa transaksi ini "karena instruksi atau niat mantan ketua dengan kekuasaan yang luar biasa," dilakukan kepada perusahaan tertentu.
Ini menunjukkan bahwa itu melanggar ketentuan Undang-Undang Sertifikasi Perusahaan Kepentingan Umum, yang melarang tindakan yang memberikan manfaat khusus.
Baca juga: 30 Pemagang Indonesia Berpartisipasi Menanam Bibit Sayuran di Saga Jepang
Menanggapi hal ini, Kantor Kabinet, yang mengawasi perusahaan kepentingan publik, telah melakukan penyelidikan untuk memahami situasi sebenarnya, dengan mengatakan, "Kami memiliki keraguan yang serius akan kasus ini."
Mantan Ketua Yanagisawa tersebut membantah dan mengatakan kepada NHK bahwa "Saya menyerahkan kontrak individu kepada direktur yang bertanggung jawab. Saya tidak pernah memesan pesanan prioritas (KKN) dan tidak ada pengakuan bahwa saya telah mendapatkan keuntungan dari kontraktor tertentu."
Di sisi lain, IM Japan mengakui hal-hal KKN tersebut.
"Secara umum tidak ada kesalahpahaman tentang laporan investigasi. Berdasarkan indikasi, kami akan menghapus transaksi dengan perusahaan yang dijalankan oleh kenalan mantan ketua dan menyempurnakan sistem audit. Kami sedang menerapkan langkah-langkah perbaikan," ujarnya.
Menurut situs web, ada lebih dari 300 anggota staf, dan ada total 20 kantor cabang termasuk di luar negeri khususnya di Indonesia.
Ada tujuh direktur tetap, termasuk ketuanya, termasuk alumni Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan, dan Kementerian Kehakiman, yang memiliki yurisdiksi atas program pelatihan praktik kerja untuk orang asing.
IM Japan telah menandatangani perjanjian dengan pemerintah lima negara Asia seperti Indonesia dan Vietnam, dan merupakan satu-satunya negara di Jepang yang menerima trainee yang dikirim langsung dari pemerintah masing-masing negara.
Peserta pelatihan akan ditugaskan ke sekitar 2.000 perusahaan anggota di seluruh negeri setelah menerima pelatihan dalam bahasa Jepang selama sekitar 5 bulan.
Jumlah total peserta pelatihan yang diterima sejauh ini telah melebihi 60.000, dan saat ini sekitar 10.000 tinggal di Jepang.
Beberapa tahun lalu cukup banyak pemagang dari Indonesia yang dibawa masuk IM Japan ke Jepang kabur dan menjadi overstay di Jepang, sehingga pihak Kementerian Tenaga Kerja Jepang sempat menegur keras pihak IM Japan karena banyaknya yang jadi warga ilegal di Jepang, saat masih di bawah kepemimpinan Ketua Yanagisawa tersebut.