Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Perusahaan SBI Holdings Jepang Diminta Menghentikan Operasional

SBI Social Lending, menyediakan layanan keuangan yang meminjamkan dana yang dikumpulkan dari investor ke bidang-bidang seperti pembangkit listrik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anak Perusahaan SBI Holdings Jepang Diminta Menghentikan Operasional
Richard Susilo
Gedung Pusat Financial Service Agency (FSA) di Kasumigaseki Tokyo. FSA serupa OJK di Indonesia. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Anak Perusahaan SBI Holdings Jepang diperintahkan untuk menghentikan operasional oleh Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA), semacam OJK di Indonesia, karena ada kecurigaan tertentu dari FSA.

Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) melihat berbeda dengan fakta bahwa sebagian dana yang terkumpul dari investor atas nama pengeluaran bisnis seperti pembangkit listrik tenaga surya tidak digunakan sesuai rencana di anak perusahaan SBI Holdings, sebuah perusahaan pembiayaan online besar.

FSA memutuskan untuk menerbitkan perintah penangguhan bisnis kepada anak perusahaan SBI, yang mengatakan bahwa dia meminta investor dalam penjelasannya.

Anak perusahaan SBI Holdings, "SBI Social Lending", menyediakan layanan keuangan yang meminjamkan dana yang dikumpulkan dari investor ke bidang-bidang seperti pembangkit listrik tenaga surya dan mengembalikan keuntungan kepada investor.

Namun, menurut survei komite pihak ketiga yang dibentuk SBI, 12,9 miliar yen yang dipinjamkan anak perusahaan ini kepada pelaku usaha berdasarkan dana dari investor tidak digunakan sesuai rencana, dan pembangunan proyek tertunda satu demi satu.

Baca juga: Pemerintah Jepang Setujui Penggunaan Vaksin Moderna dan AstraZeneca

Hal ini terungkap bulan lalu.

BERITA REKOMENDASI

Menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, FSA melanggar Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran bahwa SBI tidak mengelola bisnis Pinjaman Sosial, pemberi pinjaman dengan baik dan meminta investor dengan penjelasan yang salah.

"Melihat hal ini, kami memutuskan untuk mengeluarkan perintah penangguhan bisnis dalam sebulan," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (21/5/2021).

Selain mempertimbangkan ruang lingkup target pekerjaan, diharapkan dapat diselidiki penyebabnya dan pencegahan kekambuhan dapat dilakukan secara tuntas agar tak terulang di masa depan.

SBI memiliki kebijakan mengembalikan jumlah yang setara dengan pokok yang diinvestasikan kepada investor nasabah, dan sedang mempertimbangkan untuk menarik diri dari bisnis yang menjadi masalah saat ini.

Sementara itu upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas