Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parlemen Tokyo Menolak Petisi Masyarakat Yang Menentang Olimpiade Jepang

Hari terakhir pertemuan reguler Majelis Metropolitan Tokyo adalah yang ke-7, dan RUU itu disetujui mayoritas untuk ditolak.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Parlemen Tokyo Menolak Petisi Masyarakat Yang Menentang Olimpiade Jepang
Richard Susilo
Suasana sidang parlemen daerah (DPRD) Tokyo siang ini (7/6/2021) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Sebuah petisi yang meminta pembatalan Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo disahkan oleh Majelis Metropolitan Tokyo (DPRD Tokyo) dan hasilnya ditolak.

Hari terakhir pertemuan reguler Majelis Metropolitan Tokyo adalah yang ke-7, dan RUU itu disetujui mayoritas untuk ditolak.

Dari jumlah yang mengajukan  petisi termasuk warga Saitama menginginkan menghentikan Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo dan meminta kelebihan biaya digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan hidup ditolak.

Kelompok parlemen yang setuju dengan penolakan tersebut adalah Tomin First no Kai (partainya Gubernur Tokyo Yuriko Koike), Partai Demokrat Liberal (LDP), dan Komeito.

Sedangkan fraksi yang menentang adalah dari Partai Komunis dan Partai Demokrat Konstitusional (oposisi Jepang).

Selain itu, pada pertemuan utama tanggal 7 Juni 2021, untuk mempromosikan vaksinasi, biaya pendirian tempat skala besar di Tokyo di 5 lokasi dan biaya kerjasama ketika klinik lokal memvaksinasi lansia akan dibayar. dengan total 455,2 miliar yen, termasuk ini, telah disetujui parlemen Tokyo.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Beasiswa dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif dengan melalui zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang nantinya. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas