Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Arab Saudi Akhirnya Putuskan Gelar Ibadah Haji 2021 Namun Hanya untuk Domestik

Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya 60.000 jemaah dari dalam negeri.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Arab Saudi Akhirnya Putuskan Gelar Ibadah Haji 2021 Namun Hanya untuk Domestik
Sky News
Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi akhirnya memutuskan pelaksanaan haji pada tahun 2021 ini. 

Arab Haji bakal melaksanakan haji tahun ini terbatas hanya untuk jemaah di dalam negeri (domestik) yakni hanya untuk warga negara Arab Saudi saja maupun ekspatriat.

Dilansir dari laman Arab News, Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya 60.000 jemaah dari dalam negeri.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di negara Petrodolar tersebut.

Penyelenggaraan ibadah haji akan dimulai pada pertengahan Juli.

Para jemaah yang mengikuti haji dibatasi hanya untuk orang yang tidak memiliki penyakit kronis.

Serta hanya untuk jemaah berumur 18 hingga 65 tahun.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan jemaah untuk divaksin dengan vaksin yang telah ditetapkan.

Para jemaah harus telah divaksin penuh atau yang telah divaksin minimal 14 hari sebelumnya. 

Baca juga: Kemenag Klaim Penundaan Haji Susah Sesuai Amanat UUD 45

Tanggapan Menteri Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai keputusan Pemerintah Arab Saudi didasarkan pada keselamatan jemaah.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata  Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Yaqut, jumlah kuota yang ditetapkan sebesar 60 ribu, jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

Yaqut menyambut baik Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.

Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah," ucap Yaqut.

"Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," tambah Yaqut.

Informasi diluruskan

Beberapa kali Duta Besar (Dubes) Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi  meluruskan soal informasi ibadah haji 2021 yang simpang siur di Indonesia.

Termasuk saat  mengunjungi Kantor MUI Pusat di Jakarta pada hari ini, Selasa (8/6/2021) lalu.

Dalam kunjungannya tersebut, secara khusus Dubes Saudi meluruskan pemberitaan tentang haji yang ramai di media pasca pembatalan beberangkatan haji oleh pemerintah.

Essam menyebut pembatalan haji sama sekali tidak terkait dengan hubungan Indonesia dan Arab Saudi.

"Masalah pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Saudi dan Indonesia," ujar Essam melalui keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Selain itu, Essam mengatakan pembatalan ini tidak terkait dengan masalah vaksinasi Covid-19 untuk jemaah haji.

"Tidak ada pula hubungannya dengan penggunaan merek vaksin tertentu dan produsen tertentu seperti yang selama ini berkembang di media," ucap Essam.

Baca juga: Antrean Haji Makin Panjang, Kemenag: Itu Keniscayaan Tak Bisa Dihindari

Seperti diketahui belakangan beredar informasi bahwa jemaah haji Indonesia batal menunaikan ibadah haji karena vaksin Covid-19 asal China yakni Sinovac tidak diakui penggunaannya oleh Arab Saudi.

Dubes Arab juga menambahkan bahwa sampai saat ini, Kerajaan Arab Saudi belum mengirimkan undangan haji ke negara lain termasuk Indonesia. 

Antrean makin panjang

Sebelumnya diberitakan jamaah haji Indonesia tidak berangkat menunaikan haji tahun 2021 ini.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan perpanjangan antrean haji merupakan keniscayaan akibat tertundanya keberangkatan dalam dua tahun terakhir. 

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini. 

"Tertundanya keberangkatan dua tahun terakhir tentu memperpanjang antrean. Itu keniscayaan dan tidak bisa dihindari," ujar Khoirizi melalui keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Pemerintah, kata Khoirizi, terus berupaya merespon hal ini dengan menyiapkan sejumlah langkah agar antrean tidak mengular secara tidak terkendali. 

Baca juga: Klarifikasi Haikal Hassan atas Cuitannya Soal Dana Haji, Sebut Sudah Tabayyun, Nyatakan Tidak Benar

Khoirizi mengatakan pemerintah telah menguatkan regulasi haji.

Salah satu poin regulasi tersebut misalnya mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun.

"Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah," ungkap Khoirizi. 

Khoirizi mengaku pemerintah terus menyuarakan agar Arab Saudi bisa segera meningkatkan sarana prasarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. 

Peningkatan sarana prasarana itu diharapkan akan diikuti dengan penambahan jumlah kuota haji. 

"Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221 ribu," ujar Khoirizi.

Penambahan kuota, menurutnya, perlu ditunjang perbaikan sarana. 

"Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi," pungkas Khoirizi. 

Jemaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas