Merasa Belum Pantas, Putri Amalia Pewaris Kerajaan Belanda Menolak Tunjangan Rp 28 Miliar
Putri Amalia, pewaris takhta Kerajaan Belanda melepaskan hak mendapat tunjangan untuk pengeluaran pribadi dari negara.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Putri Amalia, pewaris takhta Kerajaan Belanda, melepaskan hak mendapat tunjangan untuk pengeluaran pribadi dari negara.
Dilansir The Guardian, Amalia menulis surat kepada Perdana Menteri Belanda untuk melepaskan haknya memperoleh uang senilai 1,6 juta Euro (sekitar Rp28 miliar) setahun.
Diketahui uang tersebut diberikan sebagai penghasilan dan pengeluaran pribadinya.
Putri Amalia dalam surat itu mengaku "tidak nyaman" menerima uang tersebut.
Baca juga: PREDIKSI Euro 2020 Belanda vs Ukraina - Bekas Pemain AC Milan Andalkan Tuah Ruslan Malinovskyi
Baca juga: Ratu Belanda Maxima Spontan Melepaskan Sarung Tangan Saat Berjabatan dengan Sri Sultan HB X
Amalia adalah putri tertua Raja Belanda, Willem-Alexander.
Pada Kamis lalu, dia baru saja lulus ujian dan menggantungkan tas ranselnya di tiang bendera sebagai selebrasi.
Diketahui surat permohonan kepada PM Mark Rutte itu Amalia tulis menggunakan tulisan tangan.
Dia mengatakan tidak ingin mengambil uang itu sampai benar-benar bertugas untuk kerajaan.
"Pada 7 Desember 2021 saya akan berusia 18 tahun dan, menurut undang-undang, menerima tunjangan," tulis Amalia dalam surat yang diterbitkan lembaga penyiaran publik Belanda, NOS.
"Saya merasa tidak nyaman selama saya tidak melakukan apapun sebagai balasannya."
"Dan sementara siswa lain memiliki waktu yang jauh lebih sulit, terutama dalam pandemi virus corona ini," ujar Amalia dalam tulisan.
Amalia mengatakan dia berencana mengambil jeda tahun dan kemudian memulai studi sarjananya.
Dia berkata bahwa akan membayar kembali pendapatan 300.000 Euro per tahun yang menjadi haknya selama dia masih menjadi siswa.
Amalia juga mengatakan tidak akan mengklaim tunjangan 1,3 juta Euro, "Sampai saya bisa bertugas sebagai Putri Oranye."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.