Merasa Belum Pantas, Putri Amalia Pewaris Kerajaan Belanda Menolak Tunjangan Rp 28 Miliar
Putri Amalia, pewaris takhta Kerajaan Belanda melepaskan hak mendapat tunjangan untuk pengeluaran pribadi dari negara.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
NOS mengatakan keputusan Amalia merupakan pertama kalinya anggota keluarga kerajaan menolak mengklaim gaji bebas pajak dan tunjangan pengeluaran mereka.
Kerajaan Belanda telah mengambil alih Inggris sebagai monarki termahal di Eropa, menurut sebuah studi tahun 2012.
Pemerintah Belanda tahun lalu menyetujui anggaran kerajaan sebesar 47,5 juta euro untuk tahun 2021.
Biaya ini belum termasuk untuk kunjungan kenegaraan atau pemeliharaan istana.
Bahkan Raja Willem-Alexander menerima gaji sebesar 998.000 Euro (sekitar Rp17,1 miliar) dan 5,1 juta Euro (sekitar Rp87,8 miliar) untuk pengeluaran resmi.
Sementara itu sang istri yakni Ratu Maxima berhak mendapatkan 1,1 juta Euro (Rp18,9 miliar), ibunda Raja yakni mantan Ratu Beatrix mendapat tunjangan 1,7 juta Euro (Rp29,2 miliar), dan Putri Amalia 1,6 juta Euro.
Baca juga: Julia Robex Rela Tinggalkan Keluarga di Indonesia Demi Karier Entertain di Belanda
Baca juga: Pemuda Penginjak Makam Belanda di Kebun Raya Bogor Minta Maaf, Sebut Aksinya Hanya Spontanitas
Putri Amalia yang bernama lengkap Catharina-Amalia Beatrix Carmen Victoria lahir di Den Haag, Belanda pada 7 Desember 2003.
Saat ini dia berusia 17 tahun.
Dia adalah pewaris takhta Kerajaan Belanda dengan gelar Yang Mulia Putri Oranye atau Putri Oranye-Nassau.
Amalia naik ke puncak pewaris setelah neneknya, Ratu Beatrix yang kini bergelar Putri Beatrix turun takhta pada 30 April 2013.
Kemudian ayahnya, Pangeran Willem-Alexander dinobatkan menjadi Raja Belanda pertama sejak 1890.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)