Mantan Bos Nissan Masih Buron, Dua Warga Amerika Diadili di Jepang
Michael Taylor dan putranya, Peter Taylor, diadili di Jepang karena membantu mantan bos Nissan, Carlos Ghosn, melarikan diri dari Jepang.
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Kasus pelarian bos Nissan Carlos Ghosn kembali berguler. Dua warga Amerika Serikat akan disidang di Pengadilan di Jepang, Senin (14/6). Ini sidang pertama kali setelah mereka ditangkap dan diekstradisi ke Jepang.
Saat mereka menghadiri sidang di Pengadilan Distrik Tokyo sore ini, Carlos Ghosn dengan tenang tinggal di Lebanon, tempat pelariannya sejak 2019.
Dua warga Amerika tersebut adalah mantan baret hijau Angkatan Darat AS Michael Taylor, yang bersama putrranya, Peter, menyelundupkan Ghosn ke dalam kotak peralatan audio sehingga ia bisa lolos dari Jepang.
Ayah dan anak ini terancam hukuman tiga tahun penjara jika terbukti membantu pelarian mantan bos Nissan ini.
Ghosn ditangkappdi Tokyo pada 2018 atas tuduhan pelanggaran keuangan. Penangkapannya menjadi perbincangan di seluruh dunia.
Baca juga: Sidang Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Dimulai Akhir Mei 2021
Ghosn dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu persidangan atas empat tuduhan pelanggaran keuangan, yang dibantahnya.
Saat bebas dengan jaminan itulah ia berhasil menyelinap melewati pihak berwenang dengan menggunakan jet pribadi, transit di Turki dan mendarat di Lebanon, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang.
Pelarian itu sangat memalukan bagi pihak berwenang Jepang, dan jaksa menyebutnya sebagai "salah satu tindakan pelarian yang paling berani dan terencana dalam sejarah baru-baru ini".
Keluarga Taylor, bersama dengan seorang warga negara Lebanon yang masih buron, diduga mendalangi pelarian Desember 2019 - termasuk memasukkan Ghosn ke dalam kotak peralatan audio untuk membawanya ke jet pribadi.
Michael (60) dan Peter (28) berusaha menolak diekstradisi ke Tokyo dengan kekhawatiran mereka akan mengalami penyiksaan.
Baca juga: Keluarga Taylor Merasa Dibodohi Istri Carlos Ghosn, Mantan Chairman Nissan Jepang
Sejauh ini ayah-anak ini belum berbicara terkait keterlibatannya dalam kasus ini sejak mereka tiba di Jepang awal Maret lalu. Mereka diperkirakan bisa mengajukan pembelaan Senin ini setelah jaksa membacakan dakwaannya.
Wakil Kepala Kejaksaan Tokyo Hiroshi Yamamoto menolak mengomentari dakwaan mereka, tetapi media lokal mengatakan kedua pelaku itu telah mengakui kesalahan selama interogasi.
NHK mengatakan Peter menerima 144 juta yen (sekitar Rp 18,2 miliar) dari Ghosn atas bantuan mereka.
Harian Asahi Shimbun mengatakan pasangan itu mengaku tidak dibayar untuk membantu Ghosn, sementara uang di atas dihabiskan sebagian besar uang untuk persiapan pelarian, termasuk biaya menyewa jet pribadi.
Ghosn masih buron dan kini tinggal di Lebanon. Ia pernah diinterogasi penyelidik Prancis bulan lalu atas serangkaian dugaan penyimpangan keuangan.
Baca juga: Mantan Chairman Nissan Carlos Ghosn Kabur dari Jepang, Bayar 180 Juta Dolar AS
Di antara tuduhan tersebut adalah interaksi keuangan yang tidak pantas dengan distributor Renault-Nissan di Oman, pembayaran oleh anak perusahaan Belanda kepada konsultan, dan pesta mewah yang diselenggarakan di Istana Versailles.
Pemeriksaan berlangsung dengan tim pembelanya dan seorang jaksa Lebanon yang hadir. Ghosn didengar sebagai saksi karena dia harus berada di Prancis untuk didakwa secara resmi.
Orang lain yang terlibat dalam kasus Ghosn telah menghadapi proses hukum, termasuk mantan ajudannya di Nissan, Greg Kelly, yang juga diadili di Tokyo atas dugaan perannya dalam melaporkan pendapatan taipan itu.
Dan pengadilan Turki telah menjatuhkan hukuman empat tahun dan dua bulan penjara kepada dua pilot dan karyawan lain dari sebuah maskapai penerbangan swasta kecil karena peran mereka dalam pelarian Ghosn.
Ghosn berganti pesawat di Turki dalam perjalanannya ke Lebanon, dan ketiga orang Turki itu dituduh terlibat dalam konspirasi untuk menyelundupkan seorang migran. (Tribunnews.com/CNA/Hasanah Samhudi)