Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Polisi AS Derek Chauvin Divonis 22,5 Tahun Penjara Karena Bunuh George Floyd

Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dijatuhi hukuman penjara 22,5 tahun karena menekankan lututnya di leher George Floyd hingga meninggal

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Mantan Polisi AS Derek Chauvin Divonis 22,5 Tahun Penjara Karena Bunuh George Floyd
AFP
Derek Chauvin 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang hakim Minnesota memvonis mantan perwira polisi Minneapolis Derek Chauvin hukuman penjara 22,5 tahun Jumat (25/6) karena terbukti membunuh George Floyd selama penangkapan lebih dari setahun yang lalu.

Juri memutuskan Chauvin (45) bersalah pada 20 April atas pembunuhan tingkat dua yang tidak disengaja, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.

Hukuman itu jauh lebih ringan dari ancaman hukuman maksimal 40 tahun penjara atas peristiwa yang terjadi di jalan di Minneapolis pada Mei 2020, yang videonya menjadi viral di seluruh dunia.

Hakim Distrik Hennepin County Peter Cahill membacakan keputusan setelah mendengar pernyataan dampak korban dari empat kerabat Floyd.

Putri Floyd yang berusia tujuh tahun, Gianna, adalah yang pertama, muncul dalam rekaman video.

Baca juga: Derek Chauvin Divonis Bersalah atas Pembunuhan George Floyd, Joe Biden Desak Reformasi Kepolisian

Baca juga: Putusan Derek Chauvin, Biden Harap Orang Kulit Berwarna Tak Takut Berinteraksi dengan Penegak Hukum

"Saya bertanya tentang dia sepanjang waktu," katanya dalam video, saat Chauvin duduk di depan hakim mengenakan setelan abu-abu dan dasi, masker biru menutupi hidung dan mulutnya. "Ayahku selalu membantuku menyikat gigi,” katanya.

Ditanya apa yang akan dia katakan kepadanya jika dia bisa melihatnya lagi, dia berkata: "Aku akan merindukanmu dan aku mencintaimu."

Berita Rekomendasi

Saudara-saudara Floyd, Terrence Floyd dan Philonaise Floyd, dan keponakannya Brandon Williams juga berbicara.

"Anda mungkin melihat kami menangis, tetapi seluruh rasa sakit dan trauma kami tidak akan pernah menyampaikan rasa sakit yang kami derita," kata Williams.

"Pembunuhan George, persidangan ini dan segala sesuatu di antaranya telah menghancurkan secara tragis. Keluarga kami selamanya hancur, dan satu hal yang tidak dapat kami dapatkan kembali adalah George Floyd,” katanya.

Baca juga: Minneapolis Adakan Aksi Unjuk Rasa dalam Rangka Peringatan Kematian George Floyd

Baca juga: Polisi Amerika Telah Bunuh 4 Orang Tepat Sebelum dan Sesudah Putusan Kasus Pembunuhan George Floyd

Saudara laki-laki Floyd, Terrence Floyd, berbicara langsung kepada Chauvin selama pernyataan tentang dampak kematian korban pada persidangan Jumat kemarin.

"Apa yang ada di kepalamu saat lututmu di leher kakakku?" tanyanya, seraya mengatakan kepada hakim, ia menghendaki terdakwa dijatuhi  hukuman maksimal.


Philonise Floyd, saudara lelaki lainnya, mengatakan dia dihantui oleh video kematian Floyd, yang diputar berulang kali di persidangan Chauvin.

Chauvin juga berbicara kepada hakim, mengatakan dia tidak bisa memberikan pernyataan lengkap karena "masalah hukum tambahan."

"Tapi sangat singkat, saya ingin memberikan belasungkawa saya kepada keluarga Floyd," katanya. "Akan ada beberapa informasi lain di masa depan yang menarik dan saya harap semuanya akan memberi Anda ketenangan pikiran. Terima kasih,” katanya.

Baca juga: Reaksi Pendukung George Floyd saat Dengar Putusan Hakim atas Derek Chauvin: Penuh Air Mata Kelegaan

Baca juga: 5 Poin Inti Persidangan Hari Pertama Derek Chauvin, Polisi yang Sebabkan George Floyd Meninggal

Jaksa Matthew Frank meminta hukuman penjara 30 tahun, lebih lama dari pedoman negara, menunjuk pada empat faktor yang memberatkan.

Sementara Pengacara Chauvin berpendapat dia harus menerima masa percobaan atau hukuman yang lebih rendah.

"Kasus ini bukan tentang semua petugas polisi; ini bukan tentang kepolisian. Kasus ini tentang Derek Chauvin yang mengabaikan semua pelatihan yang dia terima dan menyerang Floyd sampai dia mati lemas," kata Frank. "Saya pikir penyiksaan adalah kata yang tepat,” katanya.

Video Chauvin yang menekankan lututnya di leher Floyd yang berkulit hitam dan tangannya sudah terborgol, selama lebih dari sembilan menit pada 25 Mei 2020 menyebabkan kemarahan di seluruh dunia dan gerakan protes terbesar yang terlihat di Amerika Serikat dalam beberapa dekade.

Baca juga: George Floyd Dimakamkan di Peti Emas Mewah, Derek Chauvin Terancam Tua di Penjara, Hukuman 40 Tahun?

Baca juga: Pelaku Pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin, Sempat Diperingatkan Rekannya saat Kejadian

Hakim Cahill mengatakan penting untuk mengenali rasa sakit keluarga Floyd dan mengakui bahwa kasus yang viral ini tidak memengaruhinya dalam menjatuhkan hukuman.

"Saya tidak akan mencoba untuk menjadi terkenal atau terlihat pintar karena ini bukan waktu yang tepat," kata Cahill, menjelaskan alasannya akan dituangkan dalam memorandum setebal 22 halaman.

"Saya tidak mendasarkan hukuman saya pada opini publik. Saya tidak mendasarkannya pada upaya untuk mengirim pesan apa pun. Tugas hakim pengadilan adalah menerapkan hukum pada fakta-fakta tertentu dan menangani kasus-kasus individu,” katanya.

Chauvin dinyatakan bersalah pada bulan April atas pembunuhan tidak disengaja tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua karena menekankan lututnya di belakang leher Floyd  selama hampir 10 menit pada 25 Mei 2020.

Insiden itu direkam dalam video oleh saksi dan rekaman itu terlihat di seluruh dunia. Floyd berulang kali memberi tahu Chauvin bahwa dia tidak bisa bernapas.

Baca juga: Nasib Derek Chauvin dan Tiga Polisi Pembunuh George Floyd Kini, Terancam 40 Tahun Penjara

Baca juga: Tindih Leher George Floyd Hingga Tewas & Timbulkan Kerusuhan, Kini Derek Chauvin Digugat Cerai Istri

Sebelum sidang hukuman, Cahill menolak mosi pembelaan yang meminta sidang baru, serta permintaan sidang tentang potensi kesalahan juri selama persidangan.

Kematian Floyd memicu kemarahan dan demonstrasi selama berbulan-bulan di Minneapolis dan di seluruh Amerika Serikat untuk meminta perhatian pada kebrutalan polisi.

Cahill mengatakan empat dari lima faktor memberatkan yang diajukan oleh jaksa terbukti tanpa keraguan.

Faktor yang memberatkan adalah bahwa Chauvin menyalahgunakan wewenangnya, bahwa dia memperlakukan Floyd dengan kekejaman tertentu, bahwa anak-anak hadir selama pelanggaran dan bahwa Chauvin dan tiga petugas lainnya melakukan kejahatan sebagai sebuah kelompok.

Petugas tersebut, Thomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou Thao, akan diadili pada bulan Maret. Mereka didakwa membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan tingkat dua dan pembunuhan tak bertuan dalam kematian Floyd.

Kueng dan Lane membantu menahan Floyd, dan Kueng berlutut di punggungnya sementara Lane menahan kakinya. Thao menahan warga yang melihat kejadian dan mencegah mereka ikut campur. (Tribunnews.com/UPI/TST/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas